Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kabid Humas Polda Metro Jaya) Kombes Pol. Budi Hermanto memberi keterangan pada awak media, di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya memberikan perhatian pada kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). 

Ia mengaku merasa prihatin atas peristiwa tersebut karena terjadi di lingkungan pendidikan.

Sejauh ini, Budi mengungkap pihaknya belum mendapat laporan mengenai kasus tersebut. 

"Sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi," ujarnya dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV

Namun, ia mengatakan, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) sudah melakukan koordinasi dengan pihak kampus. 

Juga sudah berkoordinasi kepada penasihat hukum dari korban untuk melakukan pendampingan konsultasi terkait peristiwa ini.

Budi menambahkan, Direktorat PPA dan PPO juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, serta membuat laporan tentang koordinasi dengan pihak universitas. 

Baca Juga: UI Nonaktifkan Sementara 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Ikut Perkuliahan-Bimbingan

"Kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini, tapi kami juga akan menghormati secara kelembagaan, bahwa kampus, universitas, sedang mengambil langkah tahapan-tahapan secara internal," ucapnya. 

Budi mengimbau masyarakat menghormati langkah yang ditempuh pihak kampus. Meski begitu, kata Budi, pihaknya siap melakukan koordinasi dan pendampingan hukum apabila dari universitas akan melibatkan pihaknya. 

"Tetapi apabila nanti akan harus menerima laporan polisi, Polda Metro Jaya juga siap akan memproses ini," ujarnya. 

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat membangun empati, menjaga perasaan korban dengan tidak mengunggah identitas dari korban, termasuk fakta, dan peristiwanya. 

Budi menambahkan, pihaknya mengapresiasi korban pelecehan seksual yang bersuara, menyampaikan kepada publik, dan melaporkannya ke kepolisian.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polda metro jaya
  • kekerasan seksual fh ui
  • pelecehan seksual fh ui
  • fh ui
  • laporan
  • laporan polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
GoRujuk Berbasis AI Diluncurkan, UNM Dorong Revolusi Layanan Rumah Sakit
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perang Ambisius Rebut Selat Hormuz
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lapas Cipinang gagalkan penyelundupan 24 paket narkoba dalam rokok
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Kalender Mei 2026: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ada 3 Long Weekend
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Mau Punya Bisnis Moncer di Usia Mapan? Ini Strateginya
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.