Bakpia Pathok 25 dan Dagadu merupakan Intellectual Property (IP) lokal yang membuktikan eksistensinya lintas dekade, tetap menjadi merek oleh-oleh khas Yogyakarta yang selalu dicari wisatawan.
Oleh sebab itu, dalam kunjungannya ke Bakpia Pathok 25 dan Dagadu, Yogyakarta, pada Selasa (14/4/2026), Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, mendorong penguatan IP kedua jenama tersebut akag tetap relevan di tengah dinamika pasar global.
"Yogyakarta adalah gudangnya kreativitas, dan dua jenama ini Bakpia Pathok 25 serta Dagadu, merupakan pilar yang membuktikan bahwa produk lokal bisa bertahan melintasi dekade. Namun, tantangan ke depan bukan hanya soal produksi, melainkan bagaimana mengelola kekayaan intelektual atau IP agar tetap relevan dan memiliki nilai tambah di pasar global yang semakin dinamis," ujar Wamen Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Kamis (16/4).
Bakpia Pathok 25 selaku pionir kuliner legendaris sejak 1948 dan Dagadu Jogja sebagai jenama fesyen ikonik sejak 1994 telah menjadi ikon wajib bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta. Kunjungan Wamen Ekraf ini bertujuan agar kedua identitas lokal tersebut tetap relevan dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri aslinya.
Saat meninjau produksi Bakpia Pathok 25, Wamen Ekraf melihat langsung proses pembuatan tradisional dari pengolahan adonan hingga pemanggangan. Wamen Ekraf antusias saat mencoba ikut membuat bakpia secara langsung bersama para pekerja.
Dalam momen tersebut, Wamen Ekraf menekankan bahwa kekuatan Bakpia Pathok 25 terletak pada konsistensi menjaga warisan dan eksklusivitas rasa, sekaligus mendorong transformasinya menjadi entitas IP yang kolaboratif. Dengan mengintegrasikan narasi sejarah Yogyakarta ke dalam desain kemasan artistik dan strategi digital, produk ini tidak lagi sekadar komoditas pangan, melainkan media romansa budaya yang relevan bagi generasi muda.
Pangan lokal ini adalah sekeping kenangan autentik khas Jogja yang tak boleh kehilangan jati dirinya meski diproduksi dalam jumlah besar. Lewat sinergi kreatif, mereka dapat merawat gairah tradisi agar terus berlanjut dan memikat hati masyarakat masa kini," ujarnya.
Setelahnya, Wamen Ekraf mengunjungi gerai Dagadu Alun-Alun Utara sekaligus mengapresiasi keberhasilan ikon lokal ini dalam menjaga relevansi selama 30 tahun melalui kekuatan narasi budaya yang dikemas secara modern. Wamen Ekraf menekankan bahwa kunci memenangkan persaingan global terletak pada peremajaan ide dan pemanfaatan kearifan lokal sebagai source code yang harus terus berevolusi agar tetap menjadi gaya hidup yang relevan di tengah tren masa kini.
Baca Juga: Industri Penjaminan Kekurangan Modal, OJK Dorong Penguatan Ekosistem
Baca Juga: RI–Arab Saudi Jajaki Kolaborasi Ekraf, dari World Expo hingga Ekosistem Haji-Umrah
"IP yang kuat adalah source code yang membuat kita menang di kancah global, di mana Dagadu telah membuktikan bahwa desain autentik yang berangkat dari hati tetap bisa relevan dan modern. Kuncinya adalah terus berevolusi melalui pengembangan hak kekayaan intelektual ke berbagai lini industri, sehingga sebuah jenama memiliki daya tawar yang jauh lebih tinggi dan keberlanjutan bisnis yang kuat di tengah gempuran zaman," ujar Wamen Ekraf.
Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan area publik di sekitar Sentra Bakpia juga Alun-Alun Utara, di mana Wamen Ekraf melihat potensi integrasi antara pariwisata dan ekonomi kreatif. Wamen Ekraf berharap kesuksesan Bakpia Pathok 25 dan Dagadu dapat menjadi inspirasi bagi pelaku ekraf muda di Yogyakarta untuk lebih berani dalam membangun dan mematenkan kekayaan intelektual mereka sejak dini.





