Liputan6.com, Jakarta - Seorang narapidana kasus korupsi pertambangan di Kota Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, berinisial S alias Supriadi yang sempat geger lantaran nongkrong di coffee shop atau kedai kopi, kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah sampai di NK (Nusakambangan)," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Advertisement
Sebelumnya, seperti dilansir dari Antara, Supriadi yang sempat ketahuan berada di kedai kopi itu, langsung diantar kembali ke lapasnya.
"Setelah kejadian viral itu, warga binaan tersebut langsung diantar dari Rutan ke Lapas Kendari setelah Maghrib, pada Selasa," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Mukhtar.
Dia pun menuturkan, saat tiba di Lapas, Supriadi langsung ditempatkan ke dalam sel isolasi. Namun, atas arahan pimpinannya, yang bersangkutan segera dipindahkan ke Nusakambangan pada Kamis 16 April 2026 pagi.
"Salah satu tindakan yang kita ambil terhadap warga binaan yang memang melakukan pelanggaran-pelanggaran berat, sudah ada konsekuensi seperti itu, kita mengikuti arahan pimpinan seperti apa itu yang kita laksanakan," jelas Mukhtar.




