Polsek Cikande, Polres Serang, mengungkap kasus penyelundupan sepatu Adidas yang diproduksi PT Nikomas Gemilang. Tiga pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani sidang, sementara pelaku utama masih diburu polisi.
Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan kasus ini terjadi pada Desember 2025. Tiga orang telah ditangkap, yaitu dua perempuan bernama Erly Sumarni dan Tri Hidayati serta satu pria bernama Hari Setiawan. Sementara itu, pelaku utama atau otak kejadian adalah perempuan bernama Muanah yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Tatang, Muanah bekerja sama dengan tiga pelaku lain menyelundupkan sebanyak 15 pasang sepatu merek Adidas produksi PT Nikomas Gemilang yang seharusnya diekspor.
"Berdasarkan hasil penyidikan, Muanah merupakan kunci dari aksi kejahatan ini. Ia adalah pihak yang mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas (14 pasang model Adizero dan 1 pasang Superstar) langsung dari lini produksi Land Adidas," kata Tatang, Kamis (14/4/2026).
Setelah berhasil mengambil barang tersebut, Muanah menyerahkannya ke pelaku lain untuk disembunyikan dalam tas jinjing dan dibawa keluar area pabrik. Namun upaya penyelundupan tersebut digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan.
Dalam pengungkapan ini, pihak sekuriti PT Nikomas Gemilang telah menyerahkan seluruh barang bukti berupa 15 pasang sepatu Adidas kepada penyidik Polsek Cikande.
"Total kerugian materiil yang dialami perusahaan akibat perbuatan para pelaku mencapai Rp 37.500.000," kata Tatang.
Tiga pelaku, selain Muanah, sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Sementara itu, polisi masih mengejar Muanah sebagai pelaku utama.
"Saudari Muanah adalah mata rantai pertama dalam kasus ini karena ia yang mengambil barang dari dalam lini produksi. Kami tegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Tim kami akan terus melacak keberadaan DPO sampai tertangkap," tegasnya.
DPO bernama Muanah (34) diketahui merupakan warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kepolisian mengimbau pelaku untuk bersikap kooperatif dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke Polsek Cikande.
"Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas keamanan di wilayah industri Kabupaten Serang," ucapnya.
Simak juga Video 'Sepatu Unik Nike x SKIMS Kim Kardashian, Berani Pakai?':
(aik/dek)





