jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam, Purnawirawan TNI mendeklarasikan sekaligus bergabung dalam GAKSI (Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia) menyerukan untuk melakukan perlawanan terhadap para pengkhianat konstitusi.
Mereka di antaranya Marwan Batubara, Rizal Fadilah, HM Mursalim, M Ishmet, Hanafie, Budiman, Rustam Efendie, Eka jaya,Menuk, Mayjen (Purn) Soenarko, Laksda (Purn) Soni Santoso.
BACA JUGA: TNI Gelar Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus 2 Pekan Lagi
Menurut Soni, GAKSI melihat situasi kehidupan berbangsa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Jadi, kami berharap, ke depannya kehidupan bangsa Indonesia bisa lebih bagus lagi dan berjalan sesuai dengan konstitusi seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita," kata Soni seusai acara Konferensi Pers 'Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi' di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
BACA JUGA: Akpol 91 Bhara Daksa Reuni di Semarang, 53 Purnawirawan Diberi Penghormatan Khusus
Sementara Marwan Batubara menuntut penuntasan tiga hal utama, yaitu soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kejahatan Jokowi dan pelanggaran konstitusi atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
"Nah, bicara tentang ijazah itu sebetulnya itu sangat terkait dengan fakta di alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar itu ada kata-kata mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini kaitannya dengan pendidikan, dan pendidikan ini salah satu tolak ukurnya adalah ijazah. Dan, ijazah ini menjadi kualifikasi di berbagai sektor kehidupan. Ingin menjadi dokter, anggota parlemen terlebih menjadi wakil presiden," tegas mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini.
BACA JUGA: Prabowo Sematkan Pangkat Bintang Empat kepada 5 Purnawirawan TNI, 1 Jenderal Teman Dekatnya
Marwan pun mengungkapkan salah satu persyaratan yang ada di dalam Undang-Undang Pemilu itu adalah masalah ijazah yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.
"Nah, kalau masalah ijazah ini dianggap masalah sepele, yang jelas di konstitusi diwajibkan, maka telah terjadi kejahatan. Dan itulah yang dilakukan oleh Jokowi baik untuk diri Jokowi sendiri maupun terhadap anaknya sendiri Gibran yang dimajukan sebagai Wakil Presiden. Karena ijazah keduanya diragukan dan terjadi polemik yang telah memasuki ranah hukum, bahkan pengadilan," terang Marwan.
Di tempat yang sama, Rustam effendi sebagai salah satu tersangka kasus ijazah palsu Jokowi melihat dan merasakan proses hukum yang ditangani oleh pihak kepolisian, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskim Mabes Polri itu dimainkan oleh Jokowi.
"Oleh karena itu, saya berharap Pak Prabowo untuk langsung memerintahkan Kapolri untuk menuntaskan kasus ijazah Jokowi ini sesuai dengan fakta yang ada. Harus dibongkar siapa dan dimana ijazah Jokowi itu dibuat," harap Rustam.
Rustam juga mendesak Prabowo untuk meminta kejujuran dari Pratikno, mantan Rektor UGM yang kemudian diangkat sebagai Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Jokowi dan kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo atas ijazah Jokowi.
"Jika Prabowo tidak berani melakukan hal tersebut berarti Prabowo bukan sosok presiden yang benar atau tidak baik. Karena melindungi orang yang jelas-jelas sudah melakukan kejahatan," tegas Rustam.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




