Pembatasan 1.000 Turis per Hari di TN Komodo akan Dievaluasi 3-6 Bulan

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Kupang: Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengatakan kebijakan kuota 1.000 turis atau wisatawan per hari masuk Taman Nasional (TN) Komodo akan dievaluasi kembali setelah tiga hingga enam bulan berjalan.

“Intinya kita akan lihat lagi dampaknya sekitar tiga bulan hingga enam bulan ke depan. Karena akan dievaluasi,” katanya di Kupang, NTT, seperti dilansir Antara, Kamis, 16 April 2026.

Dia mengatakan pada dasarnya Pemprov NTT mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut. Ia juga mengharapkan agar keputusan itu memberikan dampak positif bagi sektor lainnya.

Melki mengaku sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait. Pihak kementerian sudah menghitung berbagai dampak positif dari kebijakan tersebut.
 

Baca Juga :

Kunjungan ke TN Komodo Dibatasi 1.000 Wisatawan Per Hari


“Pemerintah pusat sudah menghitung dampaknya dan akan coba dilakukan mulai dari ekologi Komodonya, serta lainnya di kawasan TN Komodo dan sekitar Manggarai Barat, bahkan berbagai urusan konservasi sudah dihitung,” ujar dia.

Hargai Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Wisata

Melki mengatakan dirinya menghargai berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan pelaku wisata di Labuan Bajo beberapa hari terakhir.

Di sisi lain, ia juga menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata di Labuan Bajo. Kebijakan itu akan menahan lebih lama wisatawan yang berwisata di daerah tersebut sehingga kegiatan ekonomi akan meningkat.

Sebelumnya, Balai Taman Nasional (BTN) Komodo telah menetapkan kebijakan kuota 1.000 wisatawan per hari di kawasan Taman Nasional Komodo. Kebijakan itu sudah mulai diberlakukan per tanggal 1 April 2026.


Sejumlah wisatawan mengabadikan momen di pos 5 puncak dari Pulau Padar, di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/Kornelis Kaha


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Ungkap Praktik Ilegal Pemindahan Elpiji Bersubsidi, Keuntungan Rp 1 Miliar Per Bulan
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Begini Cerita Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Korupsi Tambang Nikel, Hmmm
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Ekonomi China Tumbuh Lampaui Ekspektasi pada Kuartal I/2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Kumpulkan Industri Hulu-Hilir Plastik, Menperin Jaga Pasokan di Tengah Dinamika Geopolitik
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
PM Greenland Jens-Frederik Nielsen Waspadai Ambisi AS, Masyarakat Diliputi Ketakutan hingga Kemarahan
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.