Tujuh dekade setelah Mohammad Hatta merumuskan doktrin 'Mendayung di Antara Dua Karang', dunia telah berubah. Dunia tidak lagi bipolar seperti era Perang Dingin, dan dominasi unipolar Amerika Serikat pasca-1991 kini memudar. Era multipolar tengah terbentuk. Indonesia tetap berada di tengah, antara kekuatan yang ingin mempertahankan tatanan lama dan kekuatan yang menginginkan redistribusi kekuasaan global.
Tentu, ini bukan hal yang baru bagi Indonesia, tetapi skala dan kompleksitasnya berbeda. Kementerian luar negeri menyebutnya sebagai multiplex, dunia dengan banyak pusat kekuatan yang saling bersilangan.
Dunia Multipolar dan Perubahan Medan StrategisEra ketidakpastian ini membutuhkan penalaran yang presisi dalam membaca situasi. Tak ada ruang untuk berbuat salah dalam membaca geopolitik. Maka kita pun tidak dapat mengajukan pertanyaan yang salah: Seperti apakah politik luar negeri bebas-aktif Indonesia masih relevan? Tepatnya, apakah kapasitas Indonesia sudah mumpuni untuk menjalankan roda kebijakan tersebut, di tengah zona nyaman sudah tidak ada lagi?
Selama ini, Hatta merupakan acuan sebagai negarawan dengan standar moralitas tinggi. Ia menjadi suar moral bagi generasi yang mendambakan sosok kenegarawanan. Namun, ia bukanlah tokoh sejarah biasa atau proklamator bersama Soekarno. Ia merupakan pemikir strategis yang realis dalam membaca dunia dan bagaimana menempatkan republik yang masih bayi agar dapat survive.
Republik yang baru lahir ini ada di dunia yang baru saja menyelesaikan perang besarnya dan dunia bipolar baru saja membentuk tatanan. Dalam situasi inilah Hatta melahirkan pemikiran politik luar negeri bebas-aktif bagi negara baru yang memiliki daya paksa rendah dan di tengah tekanan eksternal tinggi. Jika kita mengekstraksi logika inti pemikiran Hatta, terdapat tiga hal yang melatarbelakangi doktrin luar negeri Indonesia. Pertama, negara lemah tidak boleh menyerahkan kedaulatannya. Kedua, politik luar negeri adalah alat bukan tujuan. Ketiga, realita lebih penting daripada afiliasi ideologi.
Bebas-Aktif: Strategi, bukan NetralitasBagi Hatta, mendayung di antara dua karang merupakan bentuk manuver sadar, bukan mekanisme bertahan pasif. Manuver ini menjalin relasi dengan dua kubu yang ada dan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Hatta melihat rivalitas blok Barat dan Timur dengan lensa berbeda. Baginya, ini bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk menaikkan leverage atau posisi tawar.
Banyak pihak yang salah kaprah dalam menilai politik bebas-aktif. Bagi Hatta, ini merupakan strategi, bukan panduan moral. Doktrin politik ini bukanlah bentuk netralitas dan pasifis dalam menyikapi situasi global. Ia justru merupakan bentuk keberpihakan pada nilai-nilai yang diyakini Indonesia. Definisi Hatta lebih jelas: bebas-aktif berarti giat memanfaatkan struktur internasional dan lepas dari posisi negara satelit serta subordinasi. Kepentingan nasional tetap di atas segalanya.
Dalam menjalankan sikap etis atas politik luar negeri, Indonesia kuat dalam mengeluarkan pernyataan nilai berbasis prinsip anti imperialisme, keadilan, kemanusiaan dan perdamaian. Meski sikap ini lemah secara strategis, ia bermuatan moral tinggi. Hal inilah yang membuat Indonesia mendapatkan tempat di antara negara-negara yang terjajah dan baru lepas dari kolonialisme. Hatta menunjukkan bahwa bebas-aktif bukanlah etika kosong dan tidak bersikap.
Pada era tersebut, ideologi merupakan garis pemisah antarnegara yang tergabung dalam dua blok besar, yaitu komunisme dan kapitalisme. Dan kedaulatan menjadi isu utama di berbagai negara yang masih dilanda kolonialisme. Jika kita bandingkan dengan masa kini, konteksnya justru jauh dari sederhana dan semakin rumit. Rivalitas AS-China tidak lagi dilihat dengan ukuran ideologi, tetapi ke arah tekno-ekonomi, seperti akal imitasi (AI), semikonduktor dan tanah jarang. Semakin melemahnya tatanan berbasis aturan dan multipolar yang terfragmentasi, tantangan global semakin meningkat.
Perang Iran vs AS-Israel, perang Rusia-Ukraina, penculikan presiden Venezuela Maduro oleh AS, blokade total AS terhadap Kuba dan melemahnya PBB menjadikan “karang” hari ini tidak hanya terlihat besar, tetapi juga agresif dan bergerak dinamis. Di sinilah makna mendayung mengalami perubahan; tidak lagi bertahan hidup, tetapi menentukan arah kapal agar tidak terseret arus kuat dan menjadi arena konflik atau objek tekanan negara besar.
Indonesia hari ini tidak lagi menghadapi ancaman eksistensial seperti era saat Hatta berpidato di depan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) pada 2 September 1948 dengan tema "Mendayung Antara Dua Karang". Pengakuan kedaulatan sudah diperoleh. Konsolidasi teritorial sudah selesai. Risiko diserap ke orbit kekuatan besar sudah berlalu. Namun justru karena itu, tantangan baru muncul. Bukan lagi soal bertahan hidup sebagai negara, melainkan bagaimana berkembang sambil tetap menentukan arah sendiri.
Indonesia sekarang berada di fase development yang menuntut lebih dari sekadar menghindari subordinasi. Dan ini kebutuhan mutlaknya membangun leverage. Doktrin bebas-aktif sekarang berhadapan dengan realitas yang berbeda—bukan pilihan blok ideologis, melainkan kalkulasi kepentingan yang jauh lebih rumit. Terdapat tiga tantangan utama: ketergantungan ekonomi, keterbatasan teknologi dan fragmentasi global.
Dunia yang baru ini—dunia multipolar—amat terfragmentasi dan tidak memberikan kejelasan seperti bipolaritas dulu. Ia menuntut manuver yang lebih canggih dan kapasitas yang lebih dalam.
Namun, saat ini terdapat gap yang krusial. Secara retorika, doktrin luar negeri Indonesia masih berbahasa bebas-aktif, tetapi kapasitas negara untuk menopangnya belum sepenuhnya memadai. Tiga fondasi material utama—teknologi, ekonomi, institusi—masih rapuh dan inkonsisten. Hal ini menghasilkan sikap politik yang sering tidak koheren dengan kemampuan nyata. Indonesia menyatakan berdikari, tetapi ketergantungan teknologi pada negara lain mempertanyakan klaim ini. Berdaulat dengan keterbatasan kapasitas penegakan.
Akibatnya, ruang manuver dalam mendayung di antara dua karang—dengan arus baru yang lebih ganas—semakin menyempit, sehingga posisi Indonesia lebih ditentukan oleh arus geopolitik daripada pilihan strategis yang berlandaskan kesadaran. Dengan kondisi seperti ini, politik bebas-aktif hanya menjadi rujukan normatif tanpa daya paksa strategis karena material yang menopangnya terbatas.
Kapasitas Negara dan Penyempitan Ruang ManuverJadi tantangan Indonesia bukan pertanyaan relevansi doktrin Hatta, ini tetap valid. Tantangannya pada kapasitas negara untuk menyiapkan penyangga struktural dan konsistensi implementasi. Gap ini tidak menunjukkan kegagalan bebas-aktif, tetapi menunjukkan bahwa bebas-aktif membutuhkan modal awal berupa fondasi material, serta konsistensi kebijakan dan institusi yang kuat di tengah arus geopolitik baru yang semakin kompleks.
Pada awal berdirinya, Indonesia melakukan manajemen risiko kekuasaan atau negative hedging dengan menghindari keberpihakan dan mengurangi risiko—fokus utamanya adalah jangan sampai menjadi korban.
Kini, Indonesia memasuki posisi positive hedging dengan menciptakan posisi tawar—meski tidak berpihak, tetapi keberadaannya sulit diabaikan. Inilah translasi kontemporer pemikiran Hatta atas situasi internasional saat ini. Tentu saja ada elemen yang harus disiapkan untuk menciptakan leverage, seperti kapasitas negara serta konsistensi kebijakan dan institusi yang kuat. Instrumen utama ini mesti disiapkan, karena tanpa itu, bebas-aktif tidak lebih dari sebuah slogan.
Mewarisi pemikiran para pendiri bangsa bukanlah berarti menghafal doktrin atau mengikuti rumus lama, melainkan menjadi keberanian untuk menerjemahkan pemikiran tersebut ke situasi kontemporer dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Hatta telah memberikan kompas bagi diplomasi Indonesia.
Di tengah perubahan global yang semakin cepat, Indonesia tidak lagi cukup hanya berada di tengah—ia harus cukup kuat untuk menentukan arah. Kini Indonesia diuji, dan terdapat pertanyaan yang harus dijawab: Apakah kapal kita sudah siap?





