Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan sebanyak 53 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Maluku masih berstatus suspend atau dihentikan sementara operasionalnya. Kondisi ini dipicu oleh kendala dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Ranto, mengungkapkan saat ini terdapat total 104 SPPG yang telah beroperasi di Maluku. Namun, lebih dari separuhnya belum dapat berjalan optimal karena belum memenuhi persyaratan standar keamanan pangan.
“Di Provinsi Maluku terdapat 104 SPPG yang telah operasional, dengan 53 SPPG masih berstatus suspend karena kendala SLHS dan IPAL. Namun, saat ini delapan SPPG telah dicabut status suspend-nya,” ujar Ranto dalam kegiatan koordinasi percepatan SLHS di Maluku, dikutip Jumat (17/4).
Melihat kondisi tersebut, BGN melakukan upaya koordinasi lintas pihak untuk mencari solusi atas berbagai hambatan di lapangan, khususnya dalam proses penerbitan SLHS.
Menurutnya, percepatan sertifikasi sangat penting untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan sesuai standar keamanan pangan. BGN juga berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi penjamah makanan, baik secara daring maupun luring.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Le, menekankan pentingnya peran aktif dinas terkait dalam mempercepat proses sertifikasi tersebut.
“Proses sertifikasi harus didorong oleh dinas terkait agar program Presiden dapat berjalan dengan lancar di daerah. Dalam pelaksanaannya, keamanan pangan menjadi kunci agar makanan yang diberikan benar-benar bergizi dan aman,” kata Sadali.




