VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, kepastian soal penyesuaian harga BBM non-subsidi baik untuk jenis Pertamax Series milik Pertamina maupun produk serupa milik badan usaha atau SPBU swasta, saat ini sudah hampir rampung dibahas.
“Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Penyesuaian harga BBM non-subsidi itu menurutnya selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” ujarnya.
Diketahui, Pertamina bersama badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti misalnya Shell, Vivo, dan bp, telah menahan harga BBM non-subsidi sejak awal April 2026. Padahal, harga minyak dunia mengalami lonjakan akibat perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS)-Israel.
Harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) sendiri saat ini berada di kisaran US$90–US$100 per barel, lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026 seperti misalnya jenis Brent (ICE) yang sebesar US$64 per barel.
Penahanan harga BBM non-subsidi itu diawali pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pada Selasa, 31 Maret 2026, yang menyampaikan bahwa pemerintah memastikan harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan.
Keputusan itu diambil setelah koordinasi bersama Kementerian ESDM serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kala itu, pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.





