Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pada pengadaan jalur kereta. Sebanyak dua saksi dipanggil di lokasi perbeda.
“(Pertama) pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IA Sukamiskin,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.
Baca Juga :
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Eks Kasubdit Perizinan Penyelenggaraan Haji Khusus“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
Bupati Pati Nonaktif Sudewo. Foto: Antara
KPK mengembangkan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Bupati nonaktif Pati Sudewo ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sudewo dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait suap jalur kereta. Penerimaan itu terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
KPK menegaskan Sudewo tidak semestinya menerima uang tersebut. Sebab, Bupati nonaktif Pati itu ditugaskan untuk memantau kerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan terjadi, salah satunya rasuah.



