Liputan6.com, Jakarta - Penyebab kematian seorang wanita berinisia I (49) yang ditemukan di rumahnya di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, terungkap.
Advertisement
"Diketahui bahwa Korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan," kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Dia menuturkan, hal ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti, di mana dari hasil pemeriksaan menemukan luka memar di bagian leher dan wajah korban.
Hal ini, lanjut Dimitri, membuat pihaknya bergerak mencari terduga pelaku yang menyebabkan luka memar tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelakunya adalah TH, yang merupakan mantan suami korban.
"Pelaku inisial TH, kurang dari 1x 24 Jam sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya," tandas dia.



