Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Insentif

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah menyiapkan regulasi terkait pajak kendaraan listrik di Ibu Kota.

Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:Sika Indonesia Resmikan Pro Center Kelapa Gading, Hadirkan Solusi Konstruksi Terpadu

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil langkah adil bagi kendaraan listrik untuk memastikan transisi energi tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat.

"Berkaitan dengan kendaraan listrik, karena sekarang Permendagri-nya keluar dalam waktu dekat, Pemerintah DKI Jakarta akan mengatur kebijakan yang berkaitan dengan kendaraan listrik secara adil," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 17 April 2026.

BACA JUGA:Komitmen UHC Pemda Palangka Raya, Terapi Tumbuh Kembang Anak Kini Terjamin lewat JKN

Pramono menekankan jika sekarang ini kendaraan listrik masih menikmati berbagai insentif seperti kebijakan sebelumnya.

Meski begitu Pramono segera menerbitkan aturan baru untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

"Kendaraan listrik ini kan dapat fasilitas ganjil genap, pajaknya nol persen. ," tambahnya.

Sementara dalam keterangannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta saat ini masih mengkaji skema insentif fiskal bagi kendaraan listrik.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Libatkan Jubir KPK

Regulasi ini dirancang untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap hukum nasional dan perlindungan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui pemberian insentif yang tepat sasaran, diharapkan mampu menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta.

BACA JUGA:71 Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 17 April 2026, Yuk Serbu Skin-Diamond Terbaru

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyadap Karet di Kabupaten OKU Luka Parah Diserang Beruang
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Metro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kilogram di Enam Lokasi, Sebelas Orang Jadi Tersangka!
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Perang Menghantam Iran : Kerugian Resmi Capai Rp 4.625 Triliun
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Menkum Serahkan Proses Hukum Kasus Korupsi Ketua Ombudsman ke Aparat
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gerak-Gerik Partai Politik Menuju 2029
• 10 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.