Komdigi Tunda Sementara Proses Rating Video Game di Indonesia, Masih Investigasi

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan menunda sementara proses peratingan video game lewat sistem Indonesia Game Rating System (IGRS) di tengah investigasi yang sedang berlangsung.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi komprehensif terhadap implementasi IGRS.

“Hari ini kami ingin menyampaikan perkembangan terbaru dari proses investigasi kami terkait implementasi IGRS. Sejak awal, kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh,” ujar Sonny dalam jumpa pers di Ganara Art FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (17/4).

Menurutnya, investigasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup sistem, proses, teknologi, hingga tata kelola organisasi dan sumber daya manusia.

Komdigi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi industri dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan hasil evaluasi bersifat objektif dan komprehensif. Selama proses investigasi berlangsung, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh proses rating IGRS.

Sonny menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara dan bertujuan memperkuat sistem ke depan.

“Penundaan ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depannya sistem IGRS bisa berjalan lebih kuat, kredibel, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat maupun pelaku industri,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari pimpinan Komdigi, bukan atas permintaan pengembang video game atau pihak tertentu.

Komdigi: Video Game Tidak Diblokir

Di tengah penundaan tersebut, Komdigi menegaskan bahwa tidak ada video game yang diblokir.

Sonny memastikan mekanisme pemblokiran berbeda dengan sistem rating, sehingga penghentian sementara IGRS tidak berdampak pada akses masyarakat terhadap video game.

“Perlu di highlight, tidak ada yang diblokir gamenya. Dari awal pun tidak ada pemblokiran karena mekanismenya berbeda,” tegasnya.

Dengan demikian, pengguna tetap dapat memainkan video game seperti biasa meskipun sistem klasifikasi usia melalui IGRS sedang dihentikan sementara.

Investigasi Libatkan Banyak Pihak

Dalam proses investigasi, Komdigi turut menggandeng sejumlah pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Selain itu, pelaku industri video game juga dilibatkan secara aktif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Sonny menyebut, investigasi tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kami tidak ingin hasilnya sepotong-sepotong. Semua akan disampaikan secara utuh agar tidak ada asumsi di lapangan,” ujarnya.

Meski belum dapat memastikan tenggat waktu penyelesaian, Komdigi berjanji akan memberikan pembaruan secara berkala kepada publik terkait perkembangan investigasi.

Sebelumnya, kemunculan rating IGRS pada sejumlah video game di platform Steam menuai banyak protes di kalangan gamers.

Pasalnya, banyak video game menerima klasifikasi usia yang sama sekali tidak cocok dengan konten yang ada di dalamnya.

Salah satu contohnya adalah Upin & Ipin Universe, video game yang diadaptasi dari serial animasi anak itu mendapat klasifikasi IGRS 18+ karena mengandung elemen horor.

Sementara di AS dan Eropa, Upin & Ipin Universe masuk kategori rating masing-masing ESRB E (semua umur) dan PEGI 7 (anak berusia 7 tahun ke atas).

Sebagai informasi, IGRS merupakan sistem klasifikasi usia untuk video game yang terbagi dalam lima kategori, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.

Sistem ini sudah diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Industri Miras Oplosan Dibongkar, Puluhan Ribu Botol Disita
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Jatim Siang Ini
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pelopor Investasi Negara Berkembang Mark Mobius Meninggal Dunia, Ini Profilnya
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Situasi Geopolitik Masih Panas, Pemprov DKI Akan Pantau Pasokan BBM dan LPG 3 Kg 
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Operasi Gabungan di Jaksel Berhasil Angkut 3 Ton Ikan Sapu-Sapu
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.