JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Pembentukan ini ditetapkan Prabowo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang ditandatangani pada 11 Maret 2026.
"Dalam rangka pelaksanaan percepatan program pemerintah, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang selanjutnya disebut Satgas," tulis isi Keppres tersebut, dikutip dari laman JDIH Setneg, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Prabowo Ratas Bareng Bahlil-Airlangga di Danantara, Percepat Program Strategis Nasional
Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Satgas ini bakal bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Misalnya sepetti program paket ekonomi, program stimulus ekonomi, program prioritas pemerintah, program utama pada beberapa kementerian/lembaga, dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden.
Baca juga: Tulis Surat ke Prabowo, Andrie Yunus Sebut Pengadilan Militer untuk Kasusnya Tidak Akan Legitimate
Lalu, menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran pendukung pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat dalam percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Presiden," demikian tertulis dalam Keppres.
Baca juga: Andrie Yunus Tulis Surat untuk Prabowo: Belum Ada Keseriusan Tangani Kasus Saya
Sementara itu, Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Mereka dibantu oleh 3 wakil ketua, yakni Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




