JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyesalkan panitia seleksi Ombudsman dan Komisi II DPR RI meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI.
Menurut Boyamin, Hery Susanto memiliki rekam jejak yang buruk selama menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI.
"Karena permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi mal-administrasi justru tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan dugaan tidak adanya uang pelicin / gratifikasi," ujar Bonyamin, Jumat, 17 April 2026.
BACA JUGA:Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung padahal Baru 6 Hari Dilantik, Pansel Kecolongan?
Boyamin mengaku mendapat informasi buruknya kinerja HS dari salah seorang anggota komisioner Ombudsman periode 2016-2021 dan 2021-2026 (telah menjabat dua periode).
"Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada Panitia Seleksi (PANSEL) dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS namun gagal dan bahkan HS lolos diangkat jadi Ketua ORI," tuturnya.
Tak berhenti di situ, Boyamin juga mengaku telah memberikan masukan kepada panitia seleksi Ombudsman pada Oktober 2025. Namun hasil dan masukannya gagal diterima.
"HS sebelum menjadi ORI adalah aktif di LSM BPJS Watch, namun setelah masuk ORI 2021-2026 nyata integritasnya gampang luntur dan ini telah diketahui oleh internal ORI," ungkapnya.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Punya Rp4,1 Miliar dan Baru 6 Hari Menjabat
Boyamin mengatakan, seharusnya Pansel dan Komisi II mudah melacak kinerja buruk Hery Susanto selama menjabat sebagai Komisoner Ombudsman RI 2021-2026.
"Pansel dan Komisi II DPR terbukti telah abai dan teledor dalam meloloskan HS sebagai ketua ORI," kata Boyamin.
Oleh karenanya, Boyamin menuntut Kejagung untuk terus mengembangkan dugaan suap atau gratifikasi Heru Susanto atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang.
"Sisi lain Kejagung harus menelusuri jejak-jejak HS dalam melakukan pertemuan-pertemuan dengan oknum pengusaha tambang di hotel dan restoran dikarenakan HS sering menginap di hotel Jakarta meskipun kantor dan rumahnya di Jakarta," tukasnya.
BACA JUGA:Liciknya Ketua Ombudsman RI, Pakai Jabatan Komisoner Buat Korupsi Tambang Nikel di Sultra
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka- 1
- 2
- »





