Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons penetapan tersangka Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 16 April 2026. Menurutnya, peristiwa ini tidak lepas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR yang meloloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.
"Semua ini tidak terlepas dari salah dan teledornya Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR dalam meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI (ORI) dikarenakan rekam jejak HS selama menjabat komisioner ORI sangatlah buruk," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Advertisement
Menurutnya, saat ada permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi dugaan mal-administrasi, malah justru tidak mendapatkan pelayanan. Ia menduga, hal itu karena tidak adanya uang pelicin atau gratifikasi.
Selain itu, Boyamin mengaku mendapat informasi kinerja buruk Hery Susanto sudah sejak lama, dari seorang anggota Komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021 dan 2021-2026.
"Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada Panitia Seleksi dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS namun gagal dan bahkan HS lolos diangkat jadi Ketua ORI," ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga sempat memberikan masukan kepada Pansel pada Oktober 2025. Namun, hasilnya nihil dan Hery Susanto tetap diloloskan.




