Inara Rusli memenuhi undangan BAP dari penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4) terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa. Sejak pukul 10.15 WIB, Inara hadir dan memberi keterangan, didampingi tim kuasa hukumnya, Herlina dan Daru Quthny.
Seusai pemeriksaan, pukul 14.20 WIB, Inara Rusli keluar dan mengungkap syukur karena proses berjalan lancar. "Alhamdulillah lancar," kata Inara.
Inara mengaku tidak menghitung secara rinci jumlah pertanyaan dari penyidik. "Masih sama pertanyaan, sama kayak kemarin. Enggak hitung berapa banyak pertanyaannya. Alhamdulillah sehat dan dilancarkan," tuturnya.
Inara Rusli Kooperatif saat Diperiksa PolisiHerlina menjelaskan kliennya bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Ya, barusan sudah selesai, pemeriksaan dari jam 10.00 pagi pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara menjawab juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya, enggak ada yang ditutupi, enggak ada yang dikurangi, enggak ada yang dilebihi," ucap Herlina.
Herlina menegaskan, status kliennya saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga isu yang menyebut Inara telah menjadi tersangka adalah tidak benar.
"Oh enggak, enggak (tersangka). Ini kan pemeriksaan cuma BAP aja ya dan ini baru penyelidikan," ungkapnya.
Inara memohon doa dari masyarakat agar masalah hukum yang sedang membelitnya ini bisa segera berakhir dengan hasil yang adil bagi semua pihak. "Doain aja semua baik-baik aja," tutup Inara.
Perkara mengenai Inara bermula dari laporan dugaan perzinaan dari Wardatina Mawa. Perkara ini bermula ketika video rekaman CCTV antara Insanul dan Inara Rusli beredar di media sosial dan sampai ke tangan Mawa.
Video tersebut menunjukkan momen kebersamaan Insanul dan Inara pada 8 Agustus 2025 di sebuah hotel. Insan yang masih berstatus suami sah Mawa dituduh berzina dengan Inara.
Insanul menjelaskan, ia telah menikahi Inara Rusli secara sah pada 7 Agustus 2025 di Jakarta, sehari sebelum video tersebut diambil. Mawa pun melaporkan Insanul dan Inara atas dugaan perzinaan.





