Komnas HAM Terkendala Izin TNI untuk Pendalaman Kasus Andrie Yunus

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga saat ini masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan serangan terhadap Andrie Yunus. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

Anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Pramono U Tanthowi dan Saurlin P. Siagian, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa pengumpulan bukti mencakup berbagai elemen.

BACA JUGA: Komnas HAM Belum Dapat Izin TNI Periksa Terdakwa Penyiraman Air Keras, Hmm...

"Itu, juga termasuk keterangan para pihak, bukti elektronik, keterangan ahli, serta barang bukti lain untuk memperkuat hasil pemantauan kasus tersebut," kata mereka.

Komnas HAM menyatakan upaya itu adalah bagian dari mendorong pengungkapan menyeluruh terhadap pelaku lain yang diduga terlibat. Namun, lembaga tersebut mengakui masih menghadapi kendala dalam proses pendalaman, terutama terkait akses pemeriksaan terhadap pihak tertentu.

BACA JUGA: Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam dan Purnawirawan TNI Deklarasikan GAKSI untuk Lawan Pengkhianat Konstitusi

"Pengumpulan alat bukti masih kami upayakan, termasuk upaya untuk memeriksa para terdakwa yang hingga hari ini belum kami dapatkan izinnya dari TNI," kata perwakilan Komnas HAM.

Di samping itu, Komnas HAM tengah menyelesaikan laporan pemantauan yang akan segera disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pihak terkait. Lembaga tersebut juga melanjutkan asesmen atas dugaan intimidasi terhadap 12 aktivis HAM lainnya.

BACA JUGA: TNI Gelar Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus 2 Pekan Lagi

Dalam pendalaman kasus, Komnas HAM menilai jumlah pelaku yang telah ditetapkan belum mencerminkan keseluruhan pihak yang terlibat.

"Kami menduga kuat bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini bukan hanya empat orang, sebagaimana telah dijadikan tersangka dan calon terdakwa," ujar perwakilan Komnas HAM.

Atas dasar itu, Komnas HAM mendesak kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap pelaku lain, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di luar unsur militer.

"Kami mendesak Polri untuk meneruskan proses penyidikan, untuk mengungkap identitas para pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini," tegasnya.

Komnas HAM juga membuka opsi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) apabila terdapat hambatan dalam proses pengungkapan.

"Jika Polri mengalami kendala, maka kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pembentukan TGPF," kata perwakilan Komnas HAM.

Menurut Komnas HAM, pengungkapan menyeluruh penting untuk mencegah kesalahan identitas pelaku sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel penting agar tidak terjadi kesalahan identitas pelaku dan menghindari potensi impunitas," demikian pernyataan Komnas HAM.

Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan efek jera serta mencegah peristiwa serupa terulang di masa mendatang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Hemat BBM, TNI Operasikan Drone & KSOT Untuk Patroli Laut


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Pilot di AS ‘Mengeong’ dan ‘Menyalak’ di Radio ATC Bandara, FAA Selidiki
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Dapat Pasokan Minyak Mentah Rusia, Bahlil: Crude Sampai Desember InsyaAllah Aman
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Bursa Asia Kompak Melemah
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pembangunan Ekonomi Desa Fondasi Kemajuan Nasional
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kelebihan Mobil Van Listrik dari SAIC Motor
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.