SURABAYA, DISWAY.ID - Polda Jawa Timur mendalami temuan mencurigakan berupa paket kokain dengan berat total 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
BACA JUGA:Hani Pramono dan PAM Jaya Bagikan 270 Toren Gratis di Jakut, Perluas Akses Layanan Air Bersih
Seluruh barang bukti kini telah dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat pembuktian hukum.
"Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya," katanya kepada awak media, Jumat 17 April 2026.
Diungkapkannya, penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai.
BACA JUGA:Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung bergerak ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB.
"Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan 'BUGATTI' yang diduga berisi narkotika," ungkapnya.
Dijelaskannya, sebanyak 9 bungkusan ditemukan dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar area pantai.
"Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pembunuh Wanita di Serpong Utara Dibekuk Ternyata Mantan Suaminya
Hasil uji laboratoris awal dari Bidlabfor Polda Jatim menunjukkan bahwa 22 dari 23 bungkusan tersebut positif mengandung kokain, sedangkan satu bungkusan lainnya kosong.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran barang haram tersebut.
Ditegaskannya, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan, serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik melalui media.
- 1
- 2
- »





