JAKARTA, DISWAY.ID - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang kembali menegaskan bahwa izin melintas pesawat militer Amerika Serikat atau blanket overflight clearance masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.
"Terkait LOI-nya yang penerbangan di atas,izin penerbangan lintas wilayah secara menyeluruh, dapat kami sampaikan lagi hal tersebut kan merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan masih menjadi bagian dari pertimbangan kita, pertimbangan internal pemerintah Indonesia," kata Yvonne di kantornya, Kamis, 16 April 2026.
BACA JUGA:IHSG Gacor! Sesi I Hijau ke Level 7.636
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Insentif
Yvonne menjelaskan proses mekanismenya akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan kedaulatan Indonesia.
"Mekanismenya, pengaturannya dan berbagai detailnya masih perlu terus ditelaah secara hati-hati dengan pastinya menempatkan kepentingan nasional kita, kedaulatan wilayah udara kita, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif kita sebagai landasan yang paling utama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yvonne menjelaskan soal Amerika Serikat melakukan pelanggaran wilayah udara di Indonesia.
Penanganan hal itu merupakan kewenangan TNI. Yvonne menyebut bahwa terdapat mekanisme tersendiri yang dijalankan oleh pihak militer, termasuk langkah-langkah penindakan yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Beda Tampang Alung DPO Sabu 58 Kg di Jambi saat Ditangkap: Kini Mirip Kurt Cobain!
"Terkait pertanyaan armada Amerika langgar wilayah udara sebagaimana beberapa pemberitaan ya, memang pastinya terkait ini dari pihak TNI sendiri ada mekanisme tersendiri, tentunya, kalau tidak salah sudah ada laporan khusus juga terkait ini dan ada tindakan-tindakan yang dilakukan," jelas Yvonne.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi pemerintah tetap konsisten dalam menempatkan kedaulatan wilayah udara sebagai prioritas utama.
Pemerintah juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak akan mengabaikan kepentingan nasional Indonesia.
"Tentunya yang perlu kita terus tekankan bahwa pentingnya kita terus menempatkan kepentingan nasional kita dalam konteks ini adalah kedaulatan wilayah udara Indonesia menjadi prioritas kita," imbuh dia.





