Gebrakan Kapolsek Baru di Rohil, 8 Rumah Diduga Terkait Narkoba Disegel

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Rokan Hilir -

Iptu Subiarto Tampubolon membuat gebrakan tak lama setelah ditunjuk sebagai Kapolsek Panipahan menggantikan Iptu Robiansyah. Sebanyak 8 rumah yang diduga terkait bandar narkoba disegel.

"Untuk saat ini ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan," ujar Iptu Subiarto dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Polsek Panipahan bersama Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Polda Riau juga telah melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di rumah tersebut.

"Kemarin saat penyegelan saya ikut mendampingi beberapa rumah, namun tidak ditemukan adanya narkoba dan memang sudah bersih serta tidak ada penyalahgunaan," imbuh Subiarto.

Lebih lanjut, Subiarto mengatakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus narkoba tersebut selanjutnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir dan di-back up oleh Direktorat Narkoba Polda Riau.

"Untuk saksi sudah diambil alih Satnarkoba Polres Rohil dan tim Ditnarkoba Polda Riau, karena kita fokus pada pemulihan dan menjaga harkamtibmas," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya lebih mengedepankan langkah persuasif guna meredam situasi agar tidak kembali memanas. Imbauan terus dilakukan agar mengedepankan komunikasi serta memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Saat ini, situasi di Panipahan berangsur kondusif setelah Polda Riau dan Polres Rohil turun melakukan cooling system. Polisi juga membangun komunikasi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tersebut.

Baca juga: Permintaan Maaf Kapolda Riau dan Komitmen Berbenah Usai Insiden Panipahan

Foto: Polsek Panipahan menyegel delapan rumah diduga terkait narkoba. (dok. Polres Rohil)
Kapolda Riau Minta Maaf

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung menemui warga di Desa Panipahan, pada Kamis (16/4). Dalam momen tersebut, Kapolda menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka.

Sebagai penanggung jawab keamanan wilayah, Kapolda Riau dengan jiwa besar dan kerendahan hati menyampaikan permintaan maaf tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

"Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Panipahan. Kami juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu," demikian permintaan maaf Kapolda Riau.

Jenderal bintang dua ini turut merasakan keresahan masyarakat atas peredaran narkoba. Ia juga turut menyampaikan rasa keprihatanan yang sama atas kondisi tersebut.

Ia menyadari, keresahan masyarakat yang memicu unjuk rasa itu terjadi karena kurangnya komunikasi antara masyarakat dan aparat.

"Ini kejadian untuk membuka mata kita semua. Trigernya simpel, tapi kejadian yang ada ini adalah (karena) bagaimana kekurangan dalam melakukan mapping, asesmen apa yang menjadi potensi dan gejala sosial di masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba: Jadilah Agen Perubahan

Komitmen Bersih-bersih Internal

Menyikapi kondisi di Panipahan, Kapolda Riau juga menyampaikan komitmennya dalam berbenah di internal. Sebanyak 28 personel di Polsek Panipahan mulai dari Kapolsek, Kanit Reskrim, dan anggota yang terindikasi 'main mata' dengan narkoba dicopot.

"Aparat Polsek, Kapolseknya diganti, personelnya semua yang terlibat kami ganti," kata Irjen Herry disambut tepuk tangan warga.

Langkah tegas tersebut diambil Kapolda Riau sebagai bentuk korektif dan evaluasi menyeluruh dalam merespons situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagai keseriusan dalam membenahi internal, seluruh personel baru tersebut langsung dites urine di hari pertama bertugas di Polsek Panipahan.

"Sebelum masuk kerja tadi pagi semuanya dites urine semua dan alhamdulillah hasilnya semuanya negatif," katanya.

Baca juga: Kapolda Riau Rombak Jajaran Polsek Panipahan, Kapolsek Baru Langsung Dites Urine




(mea/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Percakapan Mahasiswa UI dan Batas Pidana Kekerasan Seksual di Ruang Digital
• 9 jam lalukompas.com
thumb
LPEI: Penyaluran Program PKE Nasional Rp 13,48 T, Jawa Timur Serap Rp 9 T
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Diselingkuhi Lagi, Pengacara Sebut Yulia Baltschun Sedang Jalani Couple Therapy
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Gugatan Larang Keluarga Presiden Jadi Capres Kandas di MK, Ini Alasannya
• 20 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.