Apa Itu Saham Preferen? Bedanya dengan Saham Biasa

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyak investor, khususnya pemula, tidak mengetahui saham preferen, padahal jenis saham ini penting untuk dipejarai guna memperkuat portofolio investasi.

Saham prefen sering dianggap sebagai instrumen investasi yang berada di antara saham biasa dan obligasi, karena memberikan keuntungan tetap sekaligus peluang kepemilikan perusahaan.

Pengertian Saham Preferen 

Berbeda dengan saham biasa, saham preferen merupakan jenis saham yang memberikan hak istimewa kepada pemegangnya. Saham ini biasanya menawarkan prioritas dalam pembagian dividen dan hak klaim atas aset perusahaan jika terjadi likuidasi.

Namun, pemegang saham preferen umumnya tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Hak dan Keistimewaannya

Terdapat sejumlah keistimewaan yang diberikan kepada pemegang saham prefen dinanding pemegang saham biasa, antara lain:

1. Prioritas Dividen: Pemegang saham preferen menerima dividen lebih dulu sebelum pemegang saham biasa.

2. Dividen Tetap: Besaran dividen biasanya ditentukan secara tetap, sehingga lebih stabil dibandingkan saham biasa.

3. Hak Klaim Aset: Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham preferen memiliki hak klaim atas aset setelah kreditor tetapi sebelum pemegang saham biasa.

4. Konversi Saham: Beberapa saham preferen dapat dikonversi menjadi saham biasa sesuai ketentuan perusahaan.

Ciri-Ciri Saham Preferen

1. Mendapat dividen lebih dulu dibanding saham biasa.

2. Dividen cenderung tetap dan stabil.

3. Tidak memiliki hak suara dalam RUPS.

4. Hak klaim aset lebih tinggi dibanding saham biasa.

5. Fluktuasi harga relatif lebih stabil.

6. Bersifat hybrid, menggabungkan karakteristik saham dan obligasi.

Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa Aspek Saham Preferen Saham Biasa Hak Dividen Dividen tetap, dibagikan lebih dulu sebelum saham biasa. Dividen tidak tetap, bergantung pada laba perusahaan dan keputusan RUPS. Hak Suara Umumnya tidak memiliki hak suara dalam RUPS. Memiliki hak suara penuh dalam RUPS untuk pengambilan keputusan strategis. Prioritas Likuidasi Prioritas klaim aset lebih tinggi, setelah kreditor tetapi sebelum saham biasa. Klaim aset dilakukan terakhir setelah kreditor dan pemegang saham preferen. Kelebihan Saham Preferen

1. Dividen Stabil: Pemegang saham preferen biasanya menerima dividen tetap, sehingga lebih terjamin.

2. Prioritas Pembayaran: Dividen dibagikan lebih dulu kepada pemegang saham preferen sebelum saham biasa.

3. Hak Klaim Aset Lebih Tinggi: Saat perusahaan dilikuidasi, pemegang saham preferen mendapat prioritas klaim setelah kreditor.

Baca Juga: Loncat 307% Sejak Listing, Saham Pendatang Baru WBSA Masuk Pantauan

Baca Juga: Akuisisi 71,22/% Saham Tuntas, Penajam Makmur Jaya Jadi Pengendali Baru BIKE

4. Risiko Lebih Rendah: Fluktuasi harga saham preferen cenderung lebih stabil dibanding saham biasa.

5. Instrumen Hybrid: Menggabungkan karakteristik saham (kepemilikan) dan obligasi (pendapatan tetap).

Kekurangan Saham Preferen

1. Tidak Memiliki Hak Suara: Pemegang saham prefen umumnya tidak bisa ikut menentukan kebijakan perusahaan dalam RUPS.

2. Potensi Capital Gain Terbatas: Peluang keuntungan dari kenaikan harga saham lebih kecil karena dividen tetap lebih dominan.

3. Kurang Fleksibel: Saham preferen tidak seatraktif saham biasa bagi investor yang mengejar pertumbuhan agresif.

4. Ketergantungan pada Perusahaan: Jika perusahaan kesulitan keuangan, pembayaran dividen preferen bisa tertunda.

Apakah Saham Preferen Cocok untuk Anda?

Saham preferen bisa menjadi pilihan investasi yang menarik, namun kesesuaiannya sangat bergantung pada profil dan tujuan investor.

Baca Juga: Apa Itu Saham Gorengan? Waspada Cuan Cepat Tapi Berisiko

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Ciri Investor Saham yang Terjebak FOMO

Saham ini cocok untuk investor yang menginginkan pendapatan stabil, lebih nyaman dengan risiko rendah dibanding saham biasa, tidak terlalu peduli dengan hak suara dalam pengambilan keputusan perusahaan, dan fokus pada kepastian arus kas daripada mengejar capital gain besar.

Namun saham jenis ini tidak cocok bagi investor yang menginginkan hak suara dalam RUPS untuk ikut menentukan arah perusahaan, mengejar pertumbuhan agresif dan potensi keuntungan besar dari kenaikan harga saham, serta lebih tertarik pada fluktuasi pasar untuk peluang trading jangka pendek.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disiplin Bertahan Bawa Malaysia U-17 Menang Atas Indonesia
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
3 Hal Menarik dari Film Korea The Kings Warden yang Lagi Tayang di Bioskop
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap Kebakaran di Grogol Petamburan, Rumah Digembok dari Dalam
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Kini Jadi Tersangka Kejagung
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, Menteri Hukum Mengaku Belum Tahu Kasusnya
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.