KPK Panggil 2 Pemilik Perusahaan Usut Rasuah di LPEI

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pada pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.

Baca Juga :

4 Pihak Swasta Diperiksa Dalami Suap Restitusi Pajak
Budi menjelaskan dua saksi yang dipanggil merupakan pihak swasta. Mereka yakni pemilik PT IPP berinisial AW, dan pemilik PT MGP berinisial EW.

Sebelumnya, KPK meyakini adanya tindakan koruptif dalam proses pembiayaan LPEI ke PT Petro Energy (PE). Hampir semua uang yang dikeluarkan disalahgunakan.

"Berdasarkan audit forensik, per Juli 2025, ditemukan bahwa 90,03 persen dari total pembiayaan disalahgunakan," kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2025.

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Budi mengatakan penyelewengan dana ini merupakan kerugian negara. KPK membantah mengambinghitamkan sejumlah orang dalam perkara ini.

"Fakta-fakta ini penting kami sampaikan untuk mencegah spekulasi dan salah persepsi yang dapat merugikan masyarakat, yang tentunya memiliki hak untuk bisa mendapatkan informasi yang benar dan valid," ungkap Budi.

Uang yang disalahgunakan itu sejatinya diminta untuk modal kerja dagang. Totalnya, hampir Rp1 triliun. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MUI Minta Kemenhaj Fokus Persiapan Haji Dibanding Wacana War Ticket
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bertemu Direksi PT KAI, Gubernur Fakhiri Bakal Hadirkan Kereta Api di Papua
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Salah Kaprah Program Bayar PKB Tanpa KTP Pemilik Asli, Ini Kata Korlantas
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Tenang dan Sulit Marah
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pelopor Investasi Negara Berkembang Mark Mobius Meninggal Dunia, Ini Profilnya
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.