JAKARTA, DISWAY.ID -- Indonesian Fisherman Association (INFISA) mendesak pemerintah untuk segera memulangkan 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang saat ini terkatung-katung tanpa kepastian di Baku, Azerbaijan.
INFISA menetapkan status darurat atas kondisi para pelaut tersebut yang hingga kini belum mendapatkan jadwal pemulangan ke tanah air.
BACA JUGA:Ogah Kena Diabetes, Wajib Cek Kandungan Gula saat Beli Minuman dan Makanan Manis
BACA JUGA:Kejar Target ROA 7,6 Persen di 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset
Meski para pelaut tersebut dilaporkan telah berhasil keluar dari wilayah konflik, mereka kini terjebak dalam krisis baru.
Yakni: ketidakpastian hukum, keterbatasan logistik, dan lambannya proses repatriasi. Kondisi ini dinilai sangat rentan dan membahayakan keselamatan jiwa jika terus dibiarkan berlarut-larut.
"Situasi ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan krisis perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang serius," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) INFISA, Muchlisin, Jumat, 17 April 2026.
INFISA menekankan bahwa dalam kondisi darurat seperti ini, negara wajib mengambil alih tanggung jawab penuh.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Donasi WNI untuk Perjuangan Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar Lebih
Mulai dari pembiayaan hingga koordinasi teknis--tanpa terhambat oleh birokrasi yang kaku.
INFISA menilai, setiap detik keterlambatan merupakan bentuk kelalaian negara dalam menjamin hak konstitusional warga negaranya.
INFISA menegaskan tidak ada ruang bagi penundaan jika menyangkut nyawa manusia.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pemerintah, INFISA akan meningkatkan eskalasi tekanan publik serta melakukan advokasi di tingkat nasional maupun internasional.
BACA JUGA:Kata Kapolda Jambi soal Pelarian Alung: Sempat Sembunyi di Masjid Mapolda
"Negara tidak boleh kalah cepat dari krisis. Negara harus hadir sekarang juga," tegasnya.
- 1
- 2
- »





