Polri Ungkap Modus Penyelenggaraan Haji Ilegal: Mulai dari Skema Ponzi hingga Visa Non-Haji

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin. (Sumber: Divhumas Polri via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan sejumlah modus operandi penyelengaraan haji ilegal.

Modus ini disebut kerap terjadi saat penyelenggaraan ibadah haji dan berpotensi merugikan jemaah.

Untuk melindungi masyarakat, Nunung menyebut Polri telah membentuk Satgas Haji dan Umrah yang berkoordinasi dengan Kementrian Haji dan Umrah. Satgas ini akan melakukan penindakan atas praktik-praktik haji ilegal.

Nunung menyebut salah satu modus yang umum ditemukan adalah haji ilegal dengan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja. 

“Modusnya, calon jamaah diberangkatkan lebih awal untuk mendapatkan izin tinggal (iqamah) yang kemudian digunakan untuk berhaji," kata Nunung Syaifudin di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Visa Seluruh Petugas Haji Sudah Terbit, Sebut Kendala dari Saudi

Selain itu, Nunung menyebut terdapat praktik haji ilegal dengan memanfaatkan visa furoda, mujamalah, atau visa amil.

Praktik ini memungut biaya tinggi, tetapi ia menegaskan, pemerintah Arab Saudi tidak memungut biaya dalam program-program tersebut.

Modus lain yang ditemukan adalah pengunnan visa haji dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Praktik ini memberangkatkan warga Indonesia melalui negara terkait ke Arab Saudi.

Kasus lain yang teridentifikasi antara lain jamaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • satgas haji
  • modus penipuan haji
  • haji ilegal
  • modus haji ilegal
  • haji 2026
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Novel ‘Gadis Kretek’ Karya Ratih Kumala Resmi Dirilis dalam Bahasa Korea
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Perda Kawasan Tanpa Rokok Berlaku di Jakarta, Hippindo Ingatkan Dampak pada UKM
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Scot Humphreys Ngaku Selingkuh Berulang Kali dari Yulia Baltschun: Maafkan Aku
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Lowongan Kerja Penggerak Kampung Nelayan Merah Putih 2026
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Ini Dia Perusahaan Nikel yang Terseret Kasus Tersangka Ketua Ombudsman
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.