IntipSeleb – Dunia hiburan Korea Selatan kembali diguncang kabar mengejutkan. Nama Jisoo BLACKPINK mendadak ramai diperbincangkan publik setelah seorang pria berusia 30-an tahun yang diduga merupakan kakaknya dilaporkan tengah diselidiki polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
Meski hingga kini identitas resmi tersangka belum diumumkan pihak berwenang, nama Jisoo ikut terseret dalam perbincangan panas di media sosial dan komunitas online.
Berdasarkan laporan dari Kepolisian Gangnam, Seoul, seorang pria berinisial Mr. A diamankan pada 16 April dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap seorang streamer perempuan yang sebelumnya dikenalnya melalui sistem date ticket. Sistem ini dikenal sebagai bentuk hadiah bagi penyumbang terbesar dalam siaran langsung, yang memungkinkan pertemuan langsung dengan streamer.
Disebutkan, Mr. A membayar sekitar ₩3 juta KRW atau setara Rp35 juta hingga Rp36 juta untuk bertemu korban.
Menurut pengakuan korban, pertemuan awal berlangsung dalam suasana santai dengan agenda makan dan minum bersama. Namun setelah itu, korban diajak ke rumah pelaku dengan janji tidak akan terjadi hal yang melanggar batas.
“Dia berjanji tidak akan melakukan kontak seksual dengan saya. Saya sudah menolaknya beberapa kali, tetapi dia tetap memaksa melakukan kontak fisik dan mencoba melakukan pelecehan seksual,” ujar korban seperti dikutip dari KBIZoom, Jumat, 17 April 2026.




