JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyebut Rismon Sianipar sudah kembali ke jalan yang benar terkait perkara ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
Andi mengatakan demikian merespons Rismon yang kini berada di pihak Jokowi setelah resmi mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Sebaliknya, Rismon kini berhadapan dengan Roy Suryo.
"Artinya begini, tidak mudah seorang yang quot n quot katakan ilmuwan itu men-down grade dirinya dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan selama ini penelitiannya adalah salah besar, itu tidak gampang untuk menerjemahkan itu,” kata Andi dalam taangan Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Rismon Sianipar Bebas dari Status Tersangka, Roy Suryo Bantah Melemah Hadapi Jokowi
"Karena akan bertentangan dengan batinnya dan juga bertentangan dengan masyarakat yang menilai itu."
Andi juga mengapresiasi keputusan Rismon Sianipar untuk kembali ke jalan yang benar dengan mengakui kesalahannya dalam kasus ijazah Jokowi.
"Artinya, Rismon ini secara gentle menyatakan kepada publik saya berbuat salah dalam hal ini. Saya juga ada diskusi dan menanyakan bagaimana metode sebetulnya, dia bilang saya salah di sini tidak menarik katakan histogramnya sampai ke lima ratus gradiennya seperti itu,” ucap Andi.
Baca Juga: Andrie Yunus: Saya Minta Bapak Presiden Bentuk TGPF dan Putuskan Kasus Diselesaikan Peradilan Umum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan perkara dengan tersangka Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada hari ini, Jumat (17/4/2026).
Bebasnya Rismon dari status tersangka didapat setelah ia meminta maaf kepada Jokowi dan mengajukan permohonan restoratice justice.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- jokowi mania
- rismon sianipar
- jokowi mania nusantara bersatu
- kasus ijazah jokowi





