Rusunami Surabaya Mulai Di Bawah 200 Jutaan, Untuk Keluarga Berpenghasilan Maksimal Rp10 Juta

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) baru yang akan dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan dijual mulai harga di bawah Rp200 juta per unit untuk tipe studio, 18 meter persegi.

Iman Krestian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya menyebut, ada 3 rusunami milik pemkot.

Pertama yang sudah ada, di Wonorejo Rungkut kerja sama dengan BUMD PT Yekape tersedia 2 tipe, 24 meter persegi Rp200 juta lebih dan tipe 36 meter persegi di atas Rp300 juta.

Sementara di 2 lokasi baru, Ngagel dan Tambak Wedi akan ada 3 tipe yaitu berukuran 18, 24, dan 36 meter persegi.

Ia memastikan harga ketiga tipe hunian itu akan lebih murah dibandingkan rusunami Wonorejo, karena berdiri di atas lahan pemkot.

“Estimasi kita kunci di sekitar Rp200 juta ke bawah sih untuk tipe 18. Tipe studio,” tegasnya.

Syarat penghuninya selain ber-KTP Surabaya, harus termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Menurut Kementerian PKP, di kisaran kalau single Rp8,5 juta penghasilan take home paynya. Kalau berkeluarga di Rp10 juta. Batas tertinggi penghasilan. Kalau dari itu harusnya enggak boleh,” jelasnya.

Sementara skema pembayarannya dengan DP 5 persen dari nilai unit lalu dilanjutkan cicilan.

Progres rencana pembangunan rusunami ini, kata Iman sudah mulai menemukan investor.

“Sudah ada beberapa investor yang masuk,” ungkapnya.

Sementara pendanaan pembangunan sepenuhnya dilakukan investor, dengan pemerintah pusat sebagai penjamin.

“Ini berkaitan dengan investor yang melibatkan perbankan, pemerintah pusat itu memastikan investor memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk merealisasikan proyek ini,” ujarnya.

Selain investor, pemkot juga sedang komunikasi dengan pengembang untuk membangun hunian rusunami ini.

“Udah berminat tapi masih pikir-pikir karena ada ketentuan perda hunian layak itu yang mewajibkan terkait dengan penyediaan hunian berimbang. Jadi, dari berapa hunian yang dibangun oleh suatu pengembang, mereka harus menyediakan 20% itu untuk hunian yang sederhana. Itu yang lagi kita kejar mungkin untuk penyediaan kewajiban itu kepada pemerintah kota melalui karena penyediaan rusunami ini,” bebernya. (lta/ris/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hakim MK Cecar Operator Seluler Soal Kuota Internet Hangus, Soroti Aspek Keadilan
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Info Tiket Lampion Waisak Borobudur 2026, Simak Juga Ketentuannya
• 18 jam laludetik.com
thumb
Indonesia dan Austria Perluas Kolaborasi Pendidikan Tinggi dan Riset
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
11.000 Pekerja Terdampak Pencabutan PBPH di Sumut, Bobby Minta LHK Kaji Mendalam
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Kota Cirebon Diserang Campak Jerman, Status KLB Bikin Pemkkot Lakukan Ini
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.