TABLOIDBINTANG.COM - Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (17/4) setelah sebelumnya ia sempat dua kali tidak hadir.
Dalam pemeriksaan tersebut, Inara mendapatkan 28 pertanyaan dari penyidik. Kuasa hukum Inara, Herlina, menyebut kliennya kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka tanpa ada yang disembunyikan.
"Inara menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya, nggak ada yang ditutupi, nggak ada yang dikurangi, nggak ada yang dilebih-lebihkan, dan sesuai dengan pemeriksaan awal," ujar Herlina.
Laporan terhadap Inara berkaitan dengan dugaan hubungan terlarang bersama Insanul Fahmi. Namun, pihak kuasa hukum menilai bukti yang diajukan pelapor belum cukup kuat. Herlina menjelaskan bahwa rekaman video yang diserahkan memiliki durasi singkat dan kualitas visual yang kurang jelas.
"Ada tujuh video yang durasinya itu nggak lebih dari sekitar 2 menit-an, dan itu sebentar-sebentar semua gitu loh dan memang gelap, itu remang-remang. Jadi kalau dibilang ada perzinaan, itu tidak ada karena secara hukum itu tidak ada," tegasnya.
Menurut Herlina, pemeriksaan kali ini hanya bertujuan melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Hingga kini, status Inara masih sebagai saksi dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Nggak (jadi tersangka). Karena hari ini cuma pemeriksaan untuk melengkapi BAP saja dan ini juga masih penyelidikan," tambahnya.
Kuasa hukum Inara lainnya, Daru Qunthi, mengungkap bahwa kliennya mengakui pernah menjalani pernikahan secara agama dengan Insanul Fahmi. Meski demikian, ia membantah adanya hubungan layaknya suami istri seperti yang dituduhkan pelapor.
"Inara mengakui pernikahan itu secara agama memang ada. Dan yang kedua, mereka tidak melakukan hubungan intim seperti suami istri seperti yang dituduhkan pihak pelapor, jadi di sini tidak terbukti adanya perzinaan. Selain itu bukti pernikahan siri itu tidak ada bukti dan dokumentasinya karena memang pada saat pernikahan itu juga telah diutarakan Insanul dan Inara," pungkas Daru.




