BEKASI, KOMPAS.com – Polisi tidak memproses hukum pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah warung tegal (warteg) di Jalan Raya Pekayon, RT 02/02, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pria tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa setelah peristiwa yang viral di media sosial itu ditelusuri kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kondisi kejiwaan pelaku menjadi pertimbangan sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Baca juga: Pemalakan Warteg di Bekasi Diselidiki, Pelaku Diduga Baru Pertama Kali Beraksi
“Pria itu dalam gangguan jiwa. Berkebutuhan khusus, ya. Jadi tidak diproses kepolisian,” ujar Kusumo saat ditemui di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (17/4/2026).
Kusumo menjelaskan, pihak pengunggah video, Tsani Sholehatun, juga tidak menyangka rekaman tersebut akan viral. Ia disebut tidak berniat melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Dari pihak warteg itu juga bertanya-tanya, kenapa kok ini diviralkan?” katanya.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video yang diunggah akun Instagram @moviestory_raisan pada Senin (13/4/2026) memperlihatkan seorang pria memaksa meminta uang kepada pemilik warteg.
Dalam video itu, Tsani mengaku sempat memberikan uang Rp 2.000 kepada pria tersebut. Namun, pelaku tetap meminta tambahan dan melontarkan kata-kata bernada intimidatif.
“Tangan saya di atas lho, Bu! Kalau maksa, enggak permisi saya. Saya hargain Anda perempuan, saya hargain Anda manusia. Jaga mulut Anda!” ucap pria tersebut dalam video.
Baca juga: Pria yang Palak Penjaga Warteg di Bekasi Diduga Alami Gangguan Jiwa
Dalam keterangan unggahan media sosial, Tsani juga menyebutkan pelaku sempat melontarkan ancaman sebelum meninggalkan lokasi.
“Terakhir sebelum pergi bilang ‘awas ketemu di jalan’, ‘awas saya bakal balik lagi’, ‘jangan salahin kalau rusak-rusak’,” tulisnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang