Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) mendorong peningkatan aspek keamanan dan kenyamanan wisata bahari khususnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, menegaskan keamanan dan keselamatan menjadi faktor utama dalam kegiatan wisata termasuk wisata bahari.
Untuk itu Kemenpar telah mengambil langkah kebijakan antara lain melalui Permenpar No.7 Tahun 2016 tentang Panduan Pelaksanaan Selam Rekreasi dan Permenpar No.6 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, khususnya untuk Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata.
Kemenpar juga melakukan tata kelola destinasi pariwisata bahari melalui sosialisasi dan koordinasi lintas sektor untuk mendorong implementasi modul manajemen risiko dan bencana di destinasi pariwisata bahari serta berbagai modul lainnya.
"Upaya ini dilakukan sebab keamanan dan keselamatan wisata bahari merupakan aspek yang fundamental dalam pariwisata," kata Ni Luh Puspa.
Baca juga: Kemenpar-DAN tingkatkan edukasi aktivitas wisata selam di Labuan Bajo
Dalam hal ini, Kemenpar-BPOLBF menggelar kegiatan "Safety Talk" di Labuan Bajo pada Kamis (16/4), sebagai langkah strategis dalam memperkuat ruang kolaborasi di antara pemangku kepentingan.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi program flagship Kementerian Pariwisata yaitu peningkatan keamanan berwisata yang mencakup upaya untuk mendorong kualitas produk pariwisata bahari sebagai salah satu sektor unggulan pariwisata Indonesia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias mengatakan kepercayaan wisatawan, terutama mancanegara sangat bergantung pada jaminan keamanan dan keselamatan dari kolaborasi lintas pihak.
Kejadian kecelakaan kapal wisata yang pernah terjadi di Labuan Bajo harus menjadi momentum perbaikan bersama.
Menurut dia, kebanggaan terhadap pariwisata Labuan Bajo akan menjadi sempurna apabila keselamatan pelayanan menjadi pilar utama yang tidak dapat dikompromikan kembali.
“Keamanan dan keselamatan wisata di Labuan Bajo tanggung jawab bersama antara pemerintah, otorita pelabuhan, aparat keamanan, serta pelaku usaha yang harus berjalan beriringan," ujar Agustinus.
Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata Kemenpar, Itok Parikesit menyampaikan bahwa aspek keselamatan merupakan fondasi utama dalam pengembangan pariwisata bahari yang berkualitas dan berkelanjutan.
Termasuk penguatan kolaborasi lintas sektor melalui koordinasi yang efektif, pembentukan tim manajemen krisis, penyusunan langkah-langkah yang lebih aplikatif di lapangan, serta evaluasi berkelanjutan.
Baca juga: Kemenpar dorong penguatan konten kreatif untuk citra pariwisata daerah
"Seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam menjaga standar keselamatan, sehingga potensi besar Labuan Bajo dapat didukung oleh sistem keamanan yang kuat dan memberikan pengalaman yang aman bagi wisatawan," ujar Itok.
Dalam kegiatan "Safety Talk" ini, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenpar, Fadjar Hutomo mendorong pembentukan Tim Manajemen Krisis Kepariwisataan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Terutama di daerah dengan sektor pariwisata sebagai sektor utama penggerak ekonominya seperti Labuan Bajo.
Fadjar mengatakan pentingnya penyedia jasa pariwisata untuk memperhatikan UU Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan terkait Sektor Pariwisata.
"Dalam undang-undang ini, penyedia jasa pariwisata yang menyelenggarakan kegiatan berisiko wajib menyediakan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pencarian dan Pertolongan," ujar Fadjar.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon menyampaikan hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), di antaranya tentang hak dan kewajiban bagi tenaga kerja dan pemberi kerja.
"K3 bukan tanggung jawab satu arah karena tenaga kerja juga memiliki peran sentral sebagai subjek sekaligus objek perlindungan. Dan Labuan Bajo membutuhkan implementasi K3 yang ketat dan menyeluruh untuk pelaku wisata bahari," tegas Theresia.
Dalam "Safety Talk" ini juga membahas penanganan keamanan dan keselamatan wisata bahari. Chief Executive Officer (CEO) Divers Alert Network (DAN), Cliff Richardson menyampaikan bahwa risiko dalam aktivitas penyelaman dan pariwisata bahari tidak dapat dihilangkan.
Baca juga: Kemenpar diversifikasi pangsa pasar wisman ke Asia dan Oseania
Namun dapat diminimalkan melalui manajemen risiko yang tepat, dimulai dari identifikasi potensi bahaya hingga penanganannya.
Mitigasi dilakukan melalui penerapan SOP, Emergency Action Plan (EAP), serta pelatihan keselamatan dan pertolongan pertama. Juga kesiapan SDM dan ketersediaan peralatan keselamatan sangat penting untuk memastikan penanganan darurat yang cepat dan efektif," kata Cliff.
Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Noor Isrodin Muchlisin menyampaikan data operasi SAR daerah wisata di seluruh Indonesia tahun 2023 sampai 2025 menunjukkan angka kecelakaan wisata menunjukkan peningkatan. Salah satunya kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo.
Basarnas mendorong perubahan paradigma dari yang sebelumnya keselamatan pariwisata masih berfokus pada penanganan kejadian setelah insiden terjadi, menjadi adanya sistem berbasis kesiapsiagaan dan mitigasi risiko di mana keselamatan dibangun sejak awal melalui standar, pengawasan, dan perencanaan yang terintegrasi.
"Persiapan kesiapsiagaan ini dilakukan dengan identifikasi risiko pelayaran wisata, kewajiban kesiapan alat keselamatan, briefing penumpang, dan sinergitas pengawasan antara operator, otoritas pelabuhan, dan Basarnas," ujar Noor.
Ketua Perkumpulan Penyelam Profesional Komodo (P3KOM), Marselinus Betong mengatakan regulasi dan pengawasan yang ketat terkait wisata bahari di Labuan Bajo masih kurang.
Marselinus menyebutkan terdapat beberapa tantangan nyata dalam respons darurat, di antaranya krisis medis di lokasi wisata terpencil, ketidakpastian cuaca dan kondisi laut, koordinasi awal yang tidak terorganisasi, serta belum tersedianya pusat komando khusus.
"Perlunya sistem respons tanggap darurat yang cepat, terstruktur, dan proaktif untuk mengatasi berbagai jenis risiko yang dihadapi pada aktivitas wisata bahari," ujar Marselinus.
Baca juga: Kemenpar selenggarakan Wonderful Indonesia Awards 2026
Baca juga: Menpar minta pengelola destinasi jaga standar amenitas dan fasilitas
Baca juga: Kemenpar siapkan langkah strategis untuk tingkatkan keamanan berwisata
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, menegaskan keamanan dan keselamatan menjadi faktor utama dalam kegiatan wisata termasuk wisata bahari.
Untuk itu Kemenpar telah mengambil langkah kebijakan antara lain melalui Permenpar No.7 Tahun 2016 tentang Panduan Pelaksanaan Selam Rekreasi dan Permenpar No.6 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, khususnya untuk Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Wisata.
Kemenpar juga melakukan tata kelola destinasi pariwisata bahari melalui sosialisasi dan koordinasi lintas sektor untuk mendorong implementasi modul manajemen risiko dan bencana di destinasi pariwisata bahari serta berbagai modul lainnya.
"Upaya ini dilakukan sebab keamanan dan keselamatan wisata bahari merupakan aspek yang fundamental dalam pariwisata," kata Ni Luh Puspa.
Baca juga: Kemenpar-DAN tingkatkan edukasi aktivitas wisata selam di Labuan Bajo
Dalam hal ini, Kemenpar-BPOLBF menggelar kegiatan "Safety Talk" di Labuan Bajo pada Kamis (16/4), sebagai langkah strategis dalam memperkuat ruang kolaborasi di antara pemangku kepentingan.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi program flagship Kementerian Pariwisata yaitu peningkatan keamanan berwisata yang mencakup upaya untuk mendorong kualitas produk pariwisata bahari sebagai salah satu sektor unggulan pariwisata Indonesia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Gias mengatakan kepercayaan wisatawan, terutama mancanegara sangat bergantung pada jaminan keamanan dan keselamatan dari kolaborasi lintas pihak.
Kejadian kecelakaan kapal wisata yang pernah terjadi di Labuan Bajo harus menjadi momentum perbaikan bersama.
Menurut dia, kebanggaan terhadap pariwisata Labuan Bajo akan menjadi sempurna apabila keselamatan pelayanan menjadi pilar utama yang tidak dapat dikompromikan kembali.
“Keamanan dan keselamatan wisata di Labuan Bajo tanggung jawab bersama antara pemerintah, otorita pelabuhan, aparat keamanan, serta pelaku usaha yang harus berjalan beriringan," ujar Agustinus.
Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata Kemenpar, Itok Parikesit menyampaikan bahwa aspek keselamatan merupakan fondasi utama dalam pengembangan pariwisata bahari yang berkualitas dan berkelanjutan.
Termasuk penguatan kolaborasi lintas sektor melalui koordinasi yang efektif, pembentukan tim manajemen krisis, penyusunan langkah-langkah yang lebih aplikatif di lapangan, serta evaluasi berkelanjutan.
Baca juga: Kemenpar dorong penguatan konten kreatif untuk citra pariwisata daerah
"Seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam menjaga standar keselamatan, sehingga potensi besar Labuan Bajo dapat didukung oleh sistem keamanan yang kuat dan memberikan pengalaman yang aman bagi wisatawan," ujar Itok.
Dalam kegiatan "Safety Talk" ini, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenpar, Fadjar Hutomo mendorong pembentukan Tim Manajemen Krisis Kepariwisataan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Terutama di daerah dengan sektor pariwisata sebagai sektor utama penggerak ekonominya seperti Labuan Bajo.
Fadjar mengatakan pentingnya penyedia jasa pariwisata untuk memperhatikan UU Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan terkait Sektor Pariwisata.
"Dalam undang-undang ini, penyedia jasa pariwisata yang menyelenggarakan kegiatan berisiko wajib menyediakan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pencarian dan Pertolongan," ujar Fadjar.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon menyampaikan hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), di antaranya tentang hak dan kewajiban bagi tenaga kerja dan pemberi kerja.
"K3 bukan tanggung jawab satu arah karena tenaga kerja juga memiliki peran sentral sebagai subjek sekaligus objek perlindungan. Dan Labuan Bajo membutuhkan implementasi K3 yang ketat dan menyeluruh untuk pelaku wisata bahari," tegas Theresia.
Dalam "Safety Talk" ini juga membahas penanganan keamanan dan keselamatan wisata bahari. Chief Executive Officer (CEO) Divers Alert Network (DAN), Cliff Richardson menyampaikan bahwa risiko dalam aktivitas penyelaman dan pariwisata bahari tidak dapat dihilangkan.
Baca juga: Kemenpar diversifikasi pangsa pasar wisman ke Asia dan Oseania
Namun dapat diminimalkan melalui manajemen risiko yang tepat, dimulai dari identifikasi potensi bahaya hingga penanganannya.
Mitigasi dilakukan melalui penerapan SOP, Emergency Action Plan (EAP), serta pelatihan keselamatan dan pertolongan pertama. Juga kesiapan SDM dan ketersediaan peralatan keselamatan sangat penting untuk memastikan penanganan darurat yang cepat dan efektif," kata Cliff.
Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Noor Isrodin Muchlisin menyampaikan data operasi SAR daerah wisata di seluruh Indonesia tahun 2023 sampai 2025 menunjukkan angka kecelakaan wisata menunjukkan peningkatan. Salah satunya kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah di Labuan Bajo.
Basarnas mendorong perubahan paradigma dari yang sebelumnya keselamatan pariwisata masih berfokus pada penanganan kejadian setelah insiden terjadi, menjadi adanya sistem berbasis kesiapsiagaan dan mitigasi risiko di mana keselamatan dibangun sejak awal melalui standar, pengawasan, dan perencanaan yang terintegrasi.
"Persiapan kesiapsiagaan ini dilakukan dengan identifikasi risiko pelayaran wisata, kewajiban kesiapan alat keselamatan, briefing penumpang, dan sinergitas pengawasan antara operator, otoritas pelabuhan, dan Basarnas," ujar Noor.
Ketua Perkumpulan Penyelam Profesional Komodo (P3KOM), Marselinus Betong mengatakan regulasi dan pengawasan yang ketat terkait wisata bahari di Labuan Bajo masih kurang.
Marselinus menyebutkan terdapat beberapa tantangan nyata dalam respons darurat, di antaranya krisis medis di lokasi wisata terpencil, ketidakpastian cuaca dan kondisi laut, koordinasi awal yang tidak terorganisasi, serta belum tersedianya pusat komando khusus.
"Perlunya sistem respons tanggap darurat yang cepat, terstruktur, dan proaktif untuk mengatasi berbagai jenis risiko yang dihadapi pada aktivitas wisata bahari," ujar Marselinus.
Baca juga: Kemenpar selenggarakan Wonderful Indonesia Awards 2026
Baca juga: Menpar minta pengelola destinasi jaga standar amenitas dan fasilitas
Baca juga: Kemenpar siapkan langkah strategis untuk tingkatkan keamanan berwisata





