Penulis: Adi Gunawan
TVRINews, Palembang
Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemulangan pasien peserta BPJS. Pihak rumah sakit menegaskan pasien tersebut hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Manager Tim Kerja Hukum dan Humas RSMH Palembang, Susilo, menegaskan bahwa kabar yang beredar di jagat maya tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, pasien yang bersangkutan saat ini masih berada dalam pengawasan medis ketat di ruang ICU Komering.
"Sampai saat ini pasien masih dirawat di ruang Komering. Pasien dirawat di ruang ICU dalam rangka persiapan untuk operasi," ujar Susilo dalam konferensi pers, Jumat, 17 April 2026.
Susilo juga menjelaskan prosedur resmi terkait pemulangan pasien. Ia menekankan, pasien hanya diizinkan pulang jika kondisi medisnya sudah memungkinkan, disertai dengan edukasi kepada pihak keluarga.
“Apabila pasien boleh pulang, akan ada perawatan dari keluarga dan diedukasi oleh dokter untuk perawatannya,” tambahnya.
Senada dengan pihak rumah sakit, Ida selaku perwakilan keluarga pasien, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan informasi yang sempat beredar. Ia menjelaskan suaminya, Abdul Hamid, justru menunjukkan perkembangan kesehatan yang positif selama dirawat di RSMH.
“Bahwa suami saya masih dirawat di RSMH, yang tadinya kondisinya koma dan sekarang sudah ada respons, kondisinya membaik. Kami sudah diberikan edukasi dokter apabila dibolehkan pulang, dan mohon maaf apabila ada misinformasi sebelumnya,” ungkap Ida.
Sebelumnya, pasien atas nama Abdul Hamid diketahui telah menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda di Kota Palembang dalam kondisi lemah, sebelum akhirnya dirujuk ke RSMH untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pihak rumah sakit kembali mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya terkait layanan kesehatan, guna menghindari kesalahpahaman di tengah publik.
Editor: Redaksi TVRINews





