Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Peredaran obat terlarang diantaranya jenis tramadol belakangan menjadi isu hangat di kalangan pengguna media sosial (medsos) semisal akun Instagram @badanperwakilannetizen.

Tak jarang, masyarakat melalui sejumlah akun medsos pun sampai terjun langsung menelusuri keberadaan toko penjual tramadol di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Polres Metro Jakarta Pusat turut serta mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya penjual obat tramadol yang berkamuflase toko ikan hias.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial JH (22).

“Dari hasil penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (22), yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal dengan modus usaha toko ikan cupang,” kata Reynold, kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Reynold menerangkan, penjualan ini terungkap usai adanya warga yang melaporkan ke operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB.

“Tak berselang lama, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho, S.H. bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” jelas Reynold.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer, dengan total mencapai 592 butir.

Reynold menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons layanan kepolisian.

“Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi,” jelas Reynold.

Sementara itu, Reynold mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut,” tutur Reynold.(ars/raa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang hingga Cabai
• 1 jam laludetik.com
thumb
Jakarta Banjir Pagi Ini: 21 RT Tergenang, Ketinggian Capai 80 Cm
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Lakukan Kajian terkait MBG, Ini Temuannya
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral Guru Ngaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Digeruduk Warga di Puncak
• 9 jam laludetik.com
thumb
Jelang May Day, Menaker Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak-Hak Buruh
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.