Profil dan Rekam Jejak Supriadi, Napi Korupsi Rp233 M yang Kepergok Ngopi di Kendari

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sosok Supriadi menjadi sorotan publik setelah tepergok berada di sebuah kafe saat masih berstatus narapidana. Ia bukanlah orang biasa, melainkan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Kolaka yang terseret kasus korupsi perizinan tambang nikel.

Supriadi sebelumnya divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kendari pada 9 Februari 2026. Dalam perkara tersebut, pria kelahiran Pematang Siantar 6 September 1974 itu dinyatakan bersalah atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp233 miliar.

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan tambang nikel di wilayah Kolaka Utara. Saat ini, Supriadi menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari. 

Baca Juga :
Heboh Narapidana ke Kafe Dikawal Petugas, Ditjenpas: Bakal Disanksi jika Terbukti Melanggar!

Sementara Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan petugas pendamping dan narapidana yang dimaksud tengah diperiksa. Begitu juga dengan kepala rutan, dan kepala pengamanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pedagang Tanjungpinang Keluhkan Lonjakan Harga Plastik Kemasan
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
BNPP Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
• 58 menit laludetik.com
thumb
Makassar Siaga Kemarau Ekstrem, 7 Posko Damkar Diaktifkan
• 16 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Feri Amsari Dijerat 2 Laporan di Polda Metro Jaya, Begini Tindaklanjutnya
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Musda IV Demokrat Jateng, AHY Tekankan Konsolidasi hingga Target Kemenangan 2029
• 12 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.