WN Australia Piting Kaki Warga di Denpasar Ditahan Imigrasi Gegara Overstay

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang pria warga negara (WN) Australia diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap warga lokal di Denpasar Selatan, Bali. Pelaku yang berurusan dengan kepolisian ini belakangan diketahui juga melanggar keimigrasian.

Dilansir detikBali, Sabtu (18/4/2026), pelaku berinisial TD itu diduga melanggar izin tinggal (overstay).

Baca juga: Viral WNA Nge-DJ di Puncak Gunung Batur, Dinas Pariwisata Bali Telusuri

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi mengatakan pihaknya bersama Imigrasi telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan bahwa TD juga melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Tadi kami sudah cek TKP bersama Imigrasi, ternyata terlapor (TD) juga overstay. Saat ini sudah ditahan oleh Imigrasi," ujarnya, Jumat (17/4/2026) malam.

Azel menambahkan, terkait lamanya masa overstay menjadi kewenangan pihak Imigrasi. Kepolisian sendiri fokus pada penanganan kasus dugaan penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial DI (56) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria asal Australia berinisial TD di rumahnya di Jalan Tukad Unda IV, Kelurahan Panjer, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Bule Australia Mabuk dan Ngamuk di Bandara Ngurah Rai

Berdasarkan keterangan kepolisian, TD sempat beberapa kali datang ke rumah DI sejak Senin (13/4), bahkan masuk tanpa izin, mengacak-acak barang, hingga mengambil uang Rp 100 ribuan dompet korban.

Puncaknya terjadi pada Rabu (16/4), saat TD datang kembali dengan dalih sebagai pengantar makanan.

Saat pintu dibuka, TD langsung memiting kaki DI dan mengancam akan mematahkan kaki DI karena menuduh korban mencuri jam miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami nyeri pada kaki kiri.

Baca berita selengkapnya di sini.




(fca/fca)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Bisa Hadir Peringatan Dharma Santi Tahun 2026, Prabowo Minta Maaf ke Masyarakat Bali
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Punya Website Pribadi Kini Semudah Bikin Status Medsos, Cukup Cerita ke AI
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Aliansi Nasabah Asuransi Gelar Demo di MK Untuk Kawal Pengujian Pasal 304 KUHD
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Kronologi Kecelakaan Siti Nurhaliza, Mobil Sang Penyanyi Terlibat Tabrakan Beruntun dengan 2 Mobil Lainnya
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Kemlu Evakuasi 45 WNI, DPR Ingatkan Ratusan WNI Masih Bertahan di Iran
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.