Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran dan KBRI Baku mengevakuasi 45 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran. Evakuasi ini dilakukan secara bertahap melalui tiga kloter pada 14 hingga 16 April 2026.
Diketahui, evakuasi dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, khususnya antara Iran dan Amerika Serikat, yang berdampak pada keamanan sipil dan terganggunya jalur penerbangan internasional. Situasi ini juga memengaruhi ribuan WNI di kawasan.
Advertisement
Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menilai langkah evakuasi yang dilakukan pemerintah sudah tepat di tengah situasi yang terus berkembang. Menurut dia, dalam kondisi seperti ini hal paling penting adalah memastikan keselamatan warga.
“Kami mengapresiasi langkah dan koordinasi yang dilakukan pemerintah dalam proses evakuasi ini,” ujar Farah, Sabtu (18/4/2026).
Farah menambahkan, dinamika di lapangan, termasuk peningkatan aktivitas militer dan ketidakpastian ruang udara, membuat risiko bagi warga sipil menjadi semakin nyata.
“Kita melihat sendiri bagaimana kondisi di sana cepat sekali berubah. Akses keluar jadi terbatas, penerbangan terganggu. Dalam situasi seperti itu, tidak semua orang bisa pulang sendiri, jadi kehadiran negara memang sangat dibutuhkan,” tegas politis PAN ini.




