JAKARTA, KOMPAS.TV- Aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh empat personel TNI yang merupakan anggota BAIS tulis tangan surati Presiden Prabowo Subianto. Dalam suratnya, Andrie Yunus meminta agar Presiden Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk kasus teror air keras yang dialaminya.
Di samping itu, Andrie Yunus juga menegaskan bahwa peradilan militer dalam kasus penyiraman air keras tidak memiliki keabsahan. Ia pun meminta Presiden Prabowo memutuskan agar proses hukum dapat dilaksanakan di Peradilan Umum.
Surat Andrie, dibawa oleh rekan-rekannya ke Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (17/4/2026), untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Berikut isi surat Andrie Yunus:
Baca Juga: Jokowi Mania Tanggapi Aksi Demonstrasi Roy Suryo di DPR: Putus Asa dan Hanya Cari Sensasi
Jakarta, 17 April 2026
Kepada Yang terhormat Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia
Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?
Minggu 12 April 2026, menandai 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap diri saya melalui teror siraman air keras.
Surat ini saya tulis karena saya nilai hingga saat ini belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penuntasan kasus ini.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- andrie yunus
- presiden prabowo subianto
- isi surat andrie yunus
- kasus penyiraman air keras
- surat untuk presiden prabowo





