JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengaku prihatin Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat kesalahan dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap komisioner Ombudsman.
"Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi, fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik, ya," ujarnya Jumat (17/4/2026).
"Termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi, karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu."
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman Hery Susanto Punya Harta Rp4,1 Miliar
Ia menambahkan, saat itu pihaknya percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh Tim Seleksi atau Timsel.
"Tentu Timsel juga sudah sangat bekerja dengan baik saat itu, transparan, dan objektif, sehingga ketika menghasilkan 18 nama yang dibawa ke DPR, kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik," ucapnya.
"Kita tinggal memilih dari 18 itu, sembilan yang paling baik dari yang terbaik. Dan menurut kami ya, sembilan itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu."
Terlepas dari itu, Zulfikar mengatakan, penetapan tersangka Ketua Ombudsman tersebut patut dijadikan pelajaran untuk semua pihak, terutama para penyelenggara negara.
"Agar tidak terus-menerus ada kejadian berulang seperti ini," tuturnya seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Thifal Solesa.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ketua ombudsman hery susanto
- ketua ombudsman tersangka
- kasus korupsi
- komisi ii dpr
- pimpinan komisi ii minta maaf





