Babak Baru Bayi Nyaris Tertukar di RSHS: Perawat Dinonaktifkan-Dipolisikan

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi nyaris dibawa oleh orang tidak dikenal di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru. Orang tua bayi tersebut membawa kasus ini ke ranah hukum.

Ibu bayi, Nina Saleha, resmi melaporkan seorang perawat berinisial N ke pihak kepolisian usai berkonsultasi dengan Direktorat Reserse PPA-PPO dan membuat laporan di SPKT Polda Jabar, Jumat (17/4), dengan nomor laporan teregister LP/B/684/IV/2026/SPKT POLDA JABAR.

Kuasa hukum Nina, Mira Widyawati, menyatakan langkah hukum diambil karena adanya perbedaan signifikan antara pernyataan pihak rumah sakit dengan pengalaman yang dialami kliennya.

“Pernyataan dari pihak rumah sakit, termasuk yang disampaikan Direktur Utama melalui YouTube, bertolak belakang dengan apa yang dialami oleh Ibu Nina Saleha,” ujar Mira.

Menurutnya, tim kuasa hukum sebelumnya berharap ada pertemuan langsung untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Namun, respons yang diberikan pihak rumah sakit dinilai tidak menjawab substansi persoalan.

“Kami sebetulnya menunggu dipanggil untuk duduk bersama, membahas apa yang sebenarnya terjadi. Tapi yang kami terima justru surat dan pernyataan yang berbeda dengan fakta versi klien kami,” katanya.

Atas dasar itu, Nina memutuskan membuat laporan polisi dengan terlapor seorang perawat berinisial Suster N. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 450 dan 452 KUHP tentang percobaan penculikan.

Perawat Dinonaktifkan

RSHS Bandung menonaktifkan sementara perawat yang terlibat dalam kasus tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi internal atas kejadian yang menuai sorotan publik.

Direktur Utama RSHS, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., FINACS., M.Kes, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan.

“Dalam kaitannya dengan petugas kami, kami telah nonaktifkan yang bersangkutan,” ujar Rachim dalam pernyataan resminya, Jumat (17/4).

Ia menegaskan, selain penonaktifan, pihak rumah sakit juga telah melaporkan insiden ini kepada Kementerian Kesehatan serta instansi terkait lainnya untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Menurutnya, RSHS terbuka terhadap arahan dan masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan standar pelayanan, khususnya dalam aspek keselamatan pasien.

Detik-Detik Bayi Nyaris Tertukar

Direktur Utama RSHS Bandung, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., Finac., M. Kes, menyampaikan detik-detik dari sisi RSHS, terkait kasus bayi Nina Saleha.

Rachim menjelaskan bayi Nyonya NS pertama kali datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS pada 5 April 2026 dengan gejala kuning di beberapa bagian tubuh. Bayi tersebut kemudian mendapatkan penanganan medis dan dirawat di ruang NHCU.

“Bayi Nyonya NS telah diberikan penanganan dengan baik sesuai kebutuhannya, dan perawatan selanjutnya dilakukan di NHCU,” kata Rachim dalam pernyataan resminya, Jumat (17/4).

Ia melanjutkan, pada 8 April 2026 kondisi bayi sudah membaik dan direkomendasikan untuk pulang. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Nina untuk proses kepulangan tersebut.

Pada hari yang sama, menurut Rachim, telah terjalin komunikasi antara petugas dengan pihak keluarga untuk edukasi dan identifikasi ulang bayi sebelum diserahkan. Namun, dalam prosesnya terdapat dua bayi yang dijadwalkan pulang dan berada di ruang yang sama.

“Pada saat itu terdapat dua pasangan suami istri yang menunggu kepulangan bayi di ruang NHCU, dan akses ke ruangan tersebut tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

Situasi mulai berubah ketika petugas hendak menyerahkan bayi kepada Nina, namun yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat. Petugas kemudian menanyakan keberadaan ibu bayi kepada salah satu orang tua pasien lain di ruangan tersebut.

“Disampaikan bahwa Nyonya NS sedang meninggalkan ruangan NHCU,” kata Rachim.

Dalam kondisi tersebut, petugas harus memenuhi kebutuhan bayi yang sudah waktunya mendapatkan asupan susu. Di saat bersamaan, petugas disebut terdistraksi oleh pertanyaan dari keluarga pasien lain.

“Sehingga menyebabkan petugas kami menyerahkan bayi NS kepada ibu dari pasien yang lain,” ungkapnya.

Namun, menurut Rachim, situasi itu tidak berlangsung lama. Petugas segera mengambil kembali bayi tersebut sebelum sempat diberikan susu, lalu mengembalikannya kepada ibu kandungnya.

“Petugas kami mengambil kembali bayi tersebut agar berada dalam penguasaannya dan kemudian menyerahkannya kepada Nyonya NS,” ujarnya.

Rachim menegaskan, pihak rumah sakit memandang kejadian tersebut telah selesai saat itu juga setelah petugas memberikan penjelasan dan permohonan maaf kepada keluarga pasien.

Ia juga menyinggung viralnya video keluhan di media sosial pada 8 April 2026. Menurutnya, RSHS telah melakukan klarifikasi langsung dengan Nyonya NS pada 9 April 2026.

“Dalam pertemuan tersebut, Nyonya NS mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan dan tidak menyampaikan hal lain, sehingga kami berkesimpulan masalah telah selesai secara kekeluargaan,” katanya.

Terkait isu yang berkembang, termasuk dugaan praktik ilegal, Rachim menegaskan hal tersebut tidak benar. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan evaluasi internal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Larang Israel Serang Lebanon, Netanyahu Terkejut!
• 49 menit laludetik.com
thumb
Jay Idzes Tampil Tangguh, Sassuolo Bungkam Tim Djarum Como 1907 di Mapei Stadium
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Libatkan 1.500 Pelaku Usaha, Festival UMKM 1001 Malam Resmi Dibuka di Lampung Timur
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Evaluasi IGRS Jadi Momentum Dukung Industri Gim Indonesia
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sepekan Lebih, Ratusan Rumah di Rancabolang Bandung Masih Terendam Banjir
• 44 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.