Komdigi Tunda Sistem Rating IGRS, Masih Tunggu Hasil Investigasi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Komdigi Tunda Sistem Rating IGRS, Masih Tunggu Hasil InvestigasiNasional | okezone | Sabtu, 18 April 2026 - 09:22

JAKARTA  - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara penerapan sistem klasifikasi konten permainan atau Indonesia Game Rating System (IGRS). Keputusan ini diambil menyusul dugaan kebocoran data pada game yang belum dirilis, serta implementasi IGRS yang belum berjalan sesuai dengan ketentuan yang diharapkan.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus sejak awal munculnya insiden untuk menelusuri berbagai aspek, mulai dari sistem hingga tata kelola.

“Kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh,” ujar Sonny dikutip, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, proses investigasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai masukan dari asosiasi dan pelaku industri game.

Komdigi juga membuka ruang diskusi  guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan.

Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Pejagan, Bus Tabrak Pikap lalu Terguling

Dijelaskannya, IGRS pada dasarnya disusun untuk kepentingan publik, khususnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak, sekaligus mendukung pelaku industri game di Indonesia. “Saya ingin menegaskan kembali, IGRS ini kita bangun murni demi kepentingan publik,” imbuhnya.

 

Sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi, Komdigi memutuskan untuk menunda sementara seluruh proses rating dalam sistem IGRS.

Sonny menambahkan, langkah tersebut diambil agar ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, kredibel, dan dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri.\

“Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan untuk menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan. Saya tegaskan sekali lagi, penundaan ini sifatnya hanya sementara,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Tak Percaya Gelar Rismon Palsu
• 34 menit lalurealita.co
thumb
Terungkap Isi RUU HAM, Wamenham: RUU Beri Jaminan Perlindungan Hukum
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Bentuk Timsus Pemburu Ikan Sapu-sapu, Jaga Kelestarian Sungai Jakarta
• 21 jam laludisway.id
thumb
DMO Efektif Jaga Stabilitas Harga MinyaKita
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
ASG EXPO 2026 Digelar, Agung Sedayu Siapkan Promo dan Manjakan Pembeli dengan Banyak Hadiah
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.