Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menghentikan sementara penerapan sistem klasifikasi konten permainan atau Indonesia Game Rating System (IGRS). Keputusan ini diambil menyusul dugaan kebocoran data pada game yang belum dirilis, serta implementasi IGRS yang belum berjalan sesuai dengan ketentuan yang diharapkan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus sejak awal munculnya insiden untuk menelusuri berbagai aspek, mulai dari sistem hingga tata kelola.
Baca juga: Data Bocor, Sistem Manual, SDM Minim: Kritik Riot Games Bikin Komdigi Disorot
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun 4 Pemudik Motor di Lampu Merah Cirebon, 1 Orang Tak Sadarkan Diri“Kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh,” ujar Sonny dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, proses investigasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai masukan dari asosiasi dan pelaku industri game. Komdigi juga membuka ruang diskusi guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan.Ia menegaskan, IGRS pada dasarnya disusun untuk kepentingan publik, khususnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak, sekaligus mendukung pelaku industri game di Indonesia.
Baca juga: Skandal IGRS: Sistem Keamanan Rentan Berujung Bocornya Ending Game James Bond 007: First Light ke Publik Dunia
“Saya ingin menegaskan kembali, IGRS ini kita bangun murni demi kepentingan publik,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi, Komdigi memutuskan untuk menunda sementara seluruh proses rating dalam sistem IGRS.“Sambil menunggu semua proses investigasi dan evaluasi selesai, kami memutuskan untuk menunda sementara proses rating IGRS secara keseluruhan. Saya tegaskan sekali lagi, penundaan ini sifatnya hanya sementara,” katanya.
Sonny menambahkan, langkah tersebut diambil agar ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, kredibel, dan dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri.
Baca Juga:Kebijakan Tidak Tepat ImplementasiSementara itu, Presiden Asosiasi Game Indonesia (AGI), Shafiq Husein menyambut langkah evaluasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem bersama.
“Dengan adanya kejadian ini, kita jadi membuka pintu komunikasi juga supaya sistem ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap regulasi yang disusun tetap berpihak pada pelaku industri game nasional dan tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan industri. Pelaku industri yang turut hadir juga mengimbau agar kondisi ini tidak membuat calon pengembang game ragu untuk berkarya.
“Semoga teman-teman calon pelaku industri, terutama industri game Indonesia, tidak usah takut untuk menjadi developer game,” ujarnya.
#nasional



