JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyambut baik pengumuman pembukaan kembali jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz selama masa gencatan senjata.
“Perkembangan ini merupakan sinyal positif bagi upaya de-eskalasi serta mendukung kelancaran pelayaran internasional yang aman dan terbuka," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang kepada Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).
Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas, keamanan, dan kebebasan navigasi sesuai dengan hukum internasional, terutama mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur vital perdagangan energi dunia.
Baca juga: Iran Buka Selat Hormuz, ESDM: Positif Bagi Stabilitas Energi RI
Lebih lanjut, Kemenlu melalui KBRI Tehran bersama PT Pertamina International Shipping terus berkoordinasi dengan para pihak terkait di Iran untuk memanfaatkan momentum ini secara optimal.
Koordinasi tersebut difokuskan pada upaya mendukung kelancaran perlintasan kapal-kapal Indonesia.
Namun demikian, terdapat sejumlah aspek teknis dan mekanisme operasional di lapangan yang masih perlu diperhatikan.
"Pemerintah Indonesia akan terus memantau secara cermat perkembangan situasi di kawasan, termasuk Selat Hormuz, melalui koordinasi dengan KBRI Tehran serta otoritas dan mitra terkait," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan awak kapal, serta keamanan kapal dan seluruh muatannya, menjadi prioritas utama pemerintah saat ini di tengah dinamika situasi kawasan.
Baca juga: Iran Buka Selat Hormuz, tetapi AS Masih Lakukan Blokade
Iran buka Selat HormuzDiberitakan sebelumnya, Iran membuka jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat (17/4/2026), menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan, Selat Hormuz terbuka untuk semua kapal komersial selama periode gencatan senjata tersebut.
“Sejalan dengan gencatan senjata di Lebanon, jalur bagi semua kapal komersial melalui Selat Hormuz dinyatakan sepenuhnya terbuka untuk sisa periode gencatan senjata, pada rute terkoordinasi seperti yang telah diumumkan oleh Organisasi Pelabuhan dan Maritim Republik Islam Iran,” tulis Araghchi di X dilansir CNN, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




