Rossa Polisikan 78 Akun Medsos Terkait Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

tabloidbintang.com
4 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Rossa mengambil langkah hukum dengan melaporkan puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut resmi diajukan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada 17 April 2026.

Didampingi tim kuasa hukum, yakni Natalia Rusli dan Ikhsan Tualeka, penyanyi berusia 47 tahun itu menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata karena perasaan pribadi, melainkan karena dampak nyata yang ditimbulkan.

Rossa mengungkapkan adanya pola serangan yang dinilai tidak wajar di berbagai platform digital. Ia menduga aktivitas tersebut dilakukan secara terstruktur oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan.

"Manajemen saya bilang, 'Kok ini malah banyak buzzer, banyak clippers gitu'. Terus mereka memberikan link-link untuk afiliasi. Jadi semacam clickbait lah ya biar netizen bisa masuk ke akun jualan mereka. Ini sih sudah nggak sehat ya," ujar Rossa.

Tak hanya dirinya, sejumlah figur publik lain juga disebut mengalami hal serupa. Rossa menyinggung nama Bunga Citra Lestari dan Maia Estianty sebagai sesama korban praktik tersebut.

“Unge (BCL) dan Maia juga bilang, mereka sering mengalami hal serupa. Jadi ada unggahan nih seperti berita gitu supaya masyarakat percaya, tapi setelah diklik ternyata isinya link jualan,” katanya.

Menurut Natalia Rusli, langkah hukum ini sekaligus menjadi bentuk edukasi publik agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa reputasi yang dibangun kliennya tidak seharusnya dirusak oleh tindakan tidak bertanggung jawab.

Natalia mewakili Rossa mengatakan, "Nama baik dan reputasi itu tidak dibangun setahun dua tahun loh. Jadi kami ingin mengedukasi masyarakat untuk menggunakan media sosial tanpa menjatuhkan orang lain."

Sebelum laporan dilayangkan, tim hukum telah mengidentifikasi ratusan akun yang diduga terlibat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 akun memilih menghapus konten dan menyampaikan permintaan maaf. Sementara 78 akun lainnya tidak merespons somasi, sehingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Top Gainers Sepekan, Saham DEFI, WBSA hingga MDIA Masuk Daftar
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
SPT Badan Belum Siap? Tenang, Bisa Perpanjang hingga 2 Bulan Lewat Coretax
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Jusuf Kalla Nasihati Jokowi Tunjukkan Ijazah: Masyarakat Berkelahi 2 Tahun
• 25 menit lalukompas.tv
thumb
4 Anggota Polda Kepri Dipecat terkait Kasus Penganiayaan Bripda NS
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.