Grid.ID - Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan perzinaan. Ia membantah bukti video intim yang sebelumnya dilaporkan Wardatina Mawa.
Mantan istri Virgoun, Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait laporan Wardatina Mawa soal dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi. Ia hadir pada Jumat (17/4/2026).
Ia tiba di gedung Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia berhalangan hadir dikarenakan alasan kesehatan.
Pemeriksaan selama empat jam ia jalani. Inara pun memberikan pernyataan singkatnya.
Menurutnya, semua pemeriksaan berjalan lancar. Kuasa hukumnya, Herlina juga menjelaskan bahwa kliennya menjawab sekitar 28 pertanyaan dari penyidik.
"Alhamdulillah lancar. Doain saja semoga saya sehat dan dilancarkan semuanya," ujar Inara, dikutip dari Tribun Seleb.
"Kalau kami lihat ada 7 potongan video yang jadi bukti, tidak ada adegan intim atau hubungan suami istri. Jadi unsur perzinaannya tidak terpenuhi," tegas Herlina.
Sebut CCTV Hasil Editan dan Gelap
Daru Quthny, salah satu tim kuasa hukum Inara, menyatakan bahwa video CCTV yang dijadikan bukti oleh pihak pelapor merupakan hasil potongan dan tidak utuh.
"Bahwa di video itu satu, itu kan video yang sudah diedit ya. Artinya sudah dipotong-potong beberapa bagian. Kedua, di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan atau hubungan intim tersebut," ujar Daru Quthny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Senada dengan Daru, Herlina yang juga kuasa hukum Inara, menambahkan bahwa kualitas video tersebut sangat buruk sehingga tidak bisa dijadikan bukti kuat adanya tindak asusila.
"Saya menyaksikan sendiri videonya. Video itu sudah dipotong-potong ada tujuh bagian, durasinya enggak lebih dari sekitar 2 menitan. Videonya gelap, remang-remang. Jadi kalau dibilang ada perzinaan, secara hukum itu tidak ada," tegas Herlina.
Bantah Hubungan Intim Meski Akui Nikah Siri
Meski tidak menampik adanya kebersamaan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi dalam video tersebut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hubungan mereka sudah terikat secara agama melalui nikah siri pada 7 Agustus 2025.
Namun, Daru menekankan bahwa poin utama dalam Pasal Perzinaan adalah adanya hubungan seksual, yang diklaim tidak pernah dilakukan oleh kliennya.
"Hubungan intim di dalam pasal yang dilaporkan oleh Mawa ini adalah masing-masing memasukkan alat kelamin, dan itu tidak terjadi. Secara agama menurut pengakuan Inara di BAP, itu (pernikahan) dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," jelasnya.
Inara Rusli akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan perzinaan. Ia membantah bukti video intim yang sebelumnya dilaporkan Wardatina Mawa. (*)
Artikel Asli




