Bupati Aceh Tamiang Usulkan Tambahan 40.515 KK Calon Penerima Bansos ke Kemensos

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MEDAN – Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mengusulkan tambahan calon penerima bantuan sosial (bansos) stimulan bencana banjir Sumatra ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Usulan tersebut merupakan lanjutan dari tahap 1 dan 2 yang berjumlah total sasaran 40.515 kepala keluarga (KK).

“Kami mengusulkan tahap lanjutan ke Kemensos untuk tahap 3 dan 4. Total yang kami usul jumlahnya 40.515 KK atau sebanyak 143.711 jiwa," ujar Armia, Jumat (17/4/2026).

Dia menjelaskan, di tahap 3 akan terdapat 20.863 KK atau jiwa 74.405 jiwa calon penerima. Sedangkan di tahap 4 sebanyak 19.652 KK atau 69.306 jiwa.

Pengusulan tambahan calon penerima bansos stimulan ini disebutnya adalah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang agar seluruh korban terdampak banjir mendapatkan bantuan yang layak dan merata.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Tamiang telah merealisasikan penyaluran bansos untuk tahap 1 dan 2 yang menjangkau 13.516 KK atau sekitar 47.633 jiwa. Bantuan itu mencakup bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, hingga stimulan pemulihan sosial ekonomi.

Armia menyampaikan Pemkab terus bergerak cepat agar masyarakat terdampak segera mendapat kepastian bantuan.

Dia pun berharap dukungan penuh dari Kementerian Sosial agar proses verifikasi dan realisasi bantuan dapat berjalan lancar demi meringankan beban masyarakat terdampak bencana.

“Kami berharap doa dan dukungan masyarakat Aceh Tamiang agar pengajuan hingga realisasi bantuan dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Sabar

Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang M Farij menyampaikan seluruh bantuan untuk korban bencana banjir terutama dari pemerintah pusat telah turun ke daerah. Namun penyalurannya membutuhkan waktu dan tahapan tertentu sehingga belum diterima masyarakat secara merata.

“Pengelolaan dana bantuan bagi korban banjir tidak dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah. Seluruh dana bantuan baik stimulan perbaikan rumah maupun bansos dikelola sepenuhnya oleh pemerintah pusat dan disalurkan melalui lembaga penyalur resmi,” ujar Farid, Jumat (17/4/2026).

Dia menekankan pemerintah daerah tidak memegang secara langsung dana bantuan tersebut lantaran mekanisme penyaluran diatur melalui prosedur yang ketat, transparan, dan berbasis data terpadu.

Farij juga menyinggung kendala di lapangan yang sifatnya administrative seperti ketidaksesuaian data kependudukan sehingga menghambat penyaluran.

“Kendala-kendala teknis tersebut sering disalahartikan sebagai penundaan oleh daerah, padahal ini adalah bagian dari prosedur keamanan perbankan dan administrasi negara,” kata Farij.

Pemkab Aceh Tamiang pun mengimbau masyarakat menunggu tahapan penyaluran dan tidak termakan hoaks terkait dana bencana yang berpotensi memicu kericuhan.

“Pemkab berkomitmen terus mengawal proses pemulihan pascabencana. Maka dari itu, masyarakat juga kami harapkan lebih selektif menerima informasi dan selalu merujuk pada informasi resmi untuk menghindari kesalahpahaman,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pekerjaan yang Cocok Berdasarkan Zodiak: Kamu Masuk yang Mana?
• 42 menit lalutvonenews.com
thumb
Aktivitas Prabowo di Sabtu Pagi: Berenang Jam 05.00, Lanjut ke Magelang
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Hati-Hati! Jalan di Gianyar Ditutup Mulai Besok Imbas Event Lari
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.