Komnas HAM: 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asa Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut 12 warga sipil tewas di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua. Belasan sipil itu meninggal dalam operasi militer terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan, yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026.

Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak memastikan jumlah korban dan kondisinya. Di samping itu, Komnas HAM, mengecam keras operasi militer yang dilakukan TNI terhadap OPM hingga menyebabkan adanya korban jiwa dari warga sipil. 

Baca Juga :

Penembakan di Puncak Papua, Gubernur Siapkan Tim Darurat Tangani Korban
Anis menegaskan adanya korban jiwa sipil dalam operasi TNI tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Anis mengatakan serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional.

"Yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," ungkap Anis. 

Kedua, Komnas HAM menekankan warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perlindungan dan perhatian maksimal dari semua pihak terutama negara. Di samping itu, Anis meminta semua pihak menahan diri khususnya TNI dan OPM. 

Ilustrasi. Medcom

Sehingga tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata. Komnas HAM juga meminta setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh TNI dilakukan profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.

Selanjutnya, Komnas HAM meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka, serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan. 

"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Anis.

Komnas HAM dipastikan akan mengusut aksi kekerasan HAM dalam peristiwa ini, dengan mengumpulkan informasi dan memantau sesuai mekanisme.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Intel Kopassus Ini Menyusup ke Markas Musuh hingga Sembunyikan Istri Pemimpin Pemberontak
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemerintah Bangun 26 Ruang Kelas Darurat di Sumbar Pascabencana, Anggarkan Rp1,3 Miliar
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Kekerasan Aparat Tak Mudah Tuntas
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Dua Perwira Polisi Terseret Kasus Sabu, Kejati NTB Kembalikan Berkas Perkara ke Penyidik
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Azizah Bocah Pencari Rongsok yang Rawat Ayah Kini Diasuh Yayasan Bumi Damai
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.