Menteri HAM Nilai Kritik Feri Amsari-Ubaedillah Badrun Tak Perlu Dilaporkan

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, buka suara mengenai adanya pelaporan hukum terhadap sejumlah pengamat atas pernyataan kritik. Pigai menegaskan para pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara.

1. Tak Perlu Dilaporkan

Pigai lantas menyinggung kritik Feri Amsari soal swasembada pangan. Menurut Pigai, kritik dari Feri bahkan tak perlu ditanggapi lantaran Feri bukan ahli pertanian.

"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," jelas Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :
Polda Metro Sebut Ada Dua Laporan terhadap Feri Amsari

Pigai juga menyinggung pernyataan akademisi Ubaedillah Badrun. Sama seperti Feri, ia meyakini Ubaedillah tidak perlu dilaporkan kepada polisi.

Pigai menekankan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Ia menilai pernyataan Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintahan Prabowo Jadi Beli 24 Jet Tempur Rafale?
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang Tekankan Peran Literasi Digital Mencegah TPPO
• 8 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
BNN dan RMI NU DKI Jakarta Soroti Bahaya Vape di Lingkungan Pesantren
• 6 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Ingin Bicara dari Hati ke Hati saat Retret Ketua DPRD Se-Indonesia
• 6 jam laludetik.com
thumb
Danone Klarifikasi Foto Balita di Kemasan AQUA, Sebut Label Sekunder pada Kemasan Bundling
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.