Bisnis.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menunjuk Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jawa Timur MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Keputusan itu diambil Khofifah pasca-penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim atas dugaan praktik pungutan liar dalam proses perizinan pertambangan dan air tanah, dengan barang bukti berupa uang tunai yang disita senilai Rp2,3 miliar.
Pengangkatan MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt. Kepala Dinas ESDM Jatim tersebut tercantum dalam Surat Penunjukan Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal Jumat (17/4/2026).
Khofifah menegaskan kebijakan tersebut diambil guna memastikan pelayanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral tetap berjalan optimal.
"Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM," ujar Khofifah, Sabtu (18/4/2026).
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya rangkaian proses hukum yang tengah berlangsung serta menyerahkan penanganan perkara kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga
- Stok Beras Bulog Jatim Capai 1,17 Juta Ton, Serapan Gabah Tembus 500.000 Ton
- Bulog Malang Kejar Penyerapan 79.000 Ton Beras sampai akhir 2026
- 22 Kilogram Kokain Ditemukan di Pantai Pasir Putih Sumenep, Banderol Capai Rp115 Miliar
Tak hanya Aris, tim penyidik Pidsus Kejati Jatim juga meringkus 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) lain di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
Di antaranya adalah Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur Oni Setiawan (OS) serta H yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
"Kita menyerahkan semua proses kepada APH karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan," tutur Khofifah.
Mantan Menteri Sosial RI mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat menjaga sikap integritas, profesionalitas, serta menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan," ujarnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur senantiasa berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
"Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor," tutupnya.





