Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui panitia seleksi calon posisi Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar seleksi terbuka untuk mengisi posisi Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional periode 2027-2030.
Pendaftaran dibuka untuk menyaring 15-25 orang anggota baru dari berbagai elemen profesional lintas sektor seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), akademisi hingga tenaga ahli di bidang perlindungan konsumen.
Langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum serta mewujudkan ekosistem perdagangan nasional yang lebih berkeadilan dan bertanggung jawab.
Bagi kamu yang memenuhi kualifikasi, berikut rincian informasi terkait Seleksi Terbuka Pengisian Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional BPKN:
Persyaratan umum
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhiseluruh pelamar yaitu:
- Warga Negara Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia bekerja secara penuh di BPKN.
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- Usia pelamar paling rendah 30 tahun.
- Berstatus aktif sebagai ASN dalam jabatan yang menangani masalah Perlindungan Konsumen yang sekurang-kurangnya menangani bidang industri, perdagangan, kesehatan pertambangan, perhubungan dan keuangan.
- Paling rendah sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional paling rendah Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.
- Usia paling tinggi sebelum mencapai batas usia pensiun pada saat melakukan pendaftaran.
- Memiliki pengalaman jabatan dan pengetahuan di bidang perlindungan konsumen.
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari pimpinan unit kerja.
- Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat serta tidak pernah menjadi tersangka tindak pidana yang diancam pidana penjara.
- Bersedia untuk diberhentikan sementara sebagai ASN, apabila terpilih menjadi Anggota BPKN.
(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Bagi pelamar yang berasal dari pelaku usaha, anggota LPKSM, akademisi, dan tenaga ahli di bidang perlindungan konsumen
Unsur pelaku usaha:- Aktif sebagai anggota asosiasi atau perkumpulan atau organisasi Pelaku Usaha yang produknya terkait dengan perlindungan konsumen di Indonesia.
- Mendapat rekomendasi dari asosiasi.
- Aktif sebagai Anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.
- Mendapat rekomendasi dari ketua LPKSM yang terdaftar dan diakui pemerintah.
- LPKSM tempat bernaung telah memiliki Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK).
- Mendapat rekomendasi dari atasan langsung (minimal dekan fakultas) yang menyatakan memiliki pengalaman paling sedikit dua tahun di bidang perlindungan konsumen.
- Kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S-2).
- Pernah mengikuti diklat di bidang perlindungan konsumen.
- Memiliki pengalaman bidang perlindungan konsumen minimal lima tahun.
- Pengumuman: 30 Maret-17 April 2026.
- Pendaftaran: 6-19 April 2026.
- Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak Jabatan: 20 April-10 Mei 2026.
- Pengumuman hasil seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak Jabatan: 11-17 Mei 2026.
- Assessment Center: 18-22 Mei 2026.
- Pengumuman jadwal penulisan makalah: 23 Mei-1 Juni 2026.
- Penulisan makalah: 2-5 Juni 2026.
- Pengumuman jadwal wawancara: 6-8 Juni 2026.
- Wawancara: 9-12 Juni 2026.
- Pengolahan Hasil seleksi: 13-24 Juni 2026.
- Pengajuan nama calon terbaik kepada Menteri perdagangan: 25 Juni-24 Juli 2026.
- Pengumuman calon Anggo ta BPKN yang akan mengikuti Tes Kelayakan (Fit and Proper Test): 25-31 Juli 2026.
Pendaftaran seleksi ini telah berlangsung sejak 6 April dan akan segera ditutup pada 19 April 2026 mendatang. Seluruh proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi rekrutmen.kemendag.go.id/lns. Bagi kamu yang tertarik, yuk segera persiapkan berkas dan akses tautan pendaftaran sebelum waktu berakhir.




