Pria berinisial THA alias Bang Tile (41) di Tangerang Selatan (Tangsel) tega membunuh wanita beinisial I (49) yang merupakan mantan istrinya. Saat melakukan aksi kejinya, ternyata pelaku sempat mengelabui saksi.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel. Mulanya, pada Rabu (15/4) malam korban dan pelaku keluar rumah. Kedunya kembali sekitar pukul 00.30 WIB.
Saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian mendengar suara korban meminta tolong dari dalam kamar. Pelaku mengelabui saksi dengan berdalih kondisi korban baik-baiksaja.
"Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Usai membunuh korban, pelaku lalu pergi. Tak lama setelah pelaku pergi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal.
"Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Pelaku DitangkapKurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti.
Pelaku langsung diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut diamankan.
(dek/isa)





